PPDB 2023, Stop Pungli dan Gratifikasi

Rabu, 31 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: bandung.go.id

Foto: bandung.go.id

Jelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), pihak terkait tandatangani komitmen untuk stop pungli dan gratifikasi.


DARA | Komitmen itu ditandatangni Kepala Dinas Pendidikan Kota Bandung, Hikmat Ginanjar beserta jajarannya di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Bandung, Senin lalu 29 Maret 2023.

“Hari ini kita bersama-sama menandatangani Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen memberikan pelayanan masyarakat sesuai dengan tata kelola ataupun aturan yang ditetapkan oleh pemerintah,” kata Hikmat.

Ia mengimbau kepada seluruh pegawai Dinas Pendidikan untuk menjaga integritas selama pelaksanaan PPDB 2023 termasuk panitia PPDB di satuan pendidikan.

Semua proses PPDB Kota Bandung berasaskan objektif, transparan dan akuntabel.

“Mari kita sukseskan PPDB 2023 ini dengan selalu menjaga integritas sebagai pegawai Dinas Pendidikan Kota Bandung,” imbaunya.

Sebagai informasi, seluruh tahapan mulai dari pendataan, pendaftaran hingga nanti daftar ulang pada PPDB dilakukan secara online pada laman ppdb.bandung.go.id.

“Semua tahapan secara online dan tidak dipungut biaya apapun. Jika ada orang tua datang ke sekolah karena mendapati kesulitan mohon Bapak Ibu guru untuk membantu. Karena ini komitmen bersama untuk memberikan pelayanan pendidikan kepada masyarakat,” harap Hikmat, seperti dikutip dari bandung.go.id, Rabu (31/5/2023).

Selain itu, jika ada kendala teknis pada proses PPDB 2023, masyarakat dapat memanfaatkan fitur chatbox yang berada di samping kanan bawah pada laman ppdb.bandung.go.id.

“Bapak Ibu orang tua CPDB, jika menemukan dugaan kecurangan atau pelanggaran PPDB bisa langsung melapor atau membuat pengaduan di laman ppdb.bandung.go.id atau lapor.go.id,” tuturnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Pokoknya tidak ada Satupun Orang Miskin yang tidak Mendapat Bantuan
Begini Respon Kapten Timnas Jay Idzes Soal Pemecatan Pelatih STY
Breakingnews: PSSI Pecat Shin Tae-yong, Erick Thohir Jelaskan Alasannya
Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan
Update Indonesia Idol XIII, Persaingan Angelina dan Shabrina di Babak Showcase Senin Besok
Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia
Tabrakan Beruntun Kembali Terjadi di Tol Cipularang KM 97, Begini Kejadiannya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Januari 2025 - 16:47 WIB

Pokoknya tidak ada Satupun Orang Miskin yang tidak Mendapat Bantuan

Senin, 6 Januari 2025 - 13:10 WIB

Breakingnews: PSSI Pecat Shin Tae-yong, Erick Thohir Jelaskan Alasannya

Minggu, 5 Januari 2025 - 22:39 WIB

Indonesia Idol XIII, Begini Cara Vote Jagoan Anda di Babak Showcase, Berikut Daftar 23 Kontestan

Minggu, 5 Januari 2025 - 20:41 WIB

Update Indonesia Idol XIII, Persaingan Angelina dan Shabrina di Babak Showcase Senin Besok

Minggu, 5 Januari 2025 - 19:47 WIB

Kabar Gembira, Pemprov Jabar Tegaskan Tak Ada Kenaikan Pajak Kendaraan dan BBNKB

Berita Terbaru

NASIONAL

Ketum PWI Pusat: Prabowonomics Program Unggulan HPN 2025

Senin, 6 Jan 2025 - 15:11 WIB