Pengalaman Pemilu 2019, akun-akun palsu atau anonim bertebaran dan membuat ujaran kebencian hingga SARA. Pengantisipasi hal serupa menjelang Pemilu 2024, Polri lakukan pengawasan.
DARA | “Ini barang kali (ada oknum), pakai akun palsu, kalau di jalan ada patroli siber (Polri). Jangan mencoba mau fitnah pakai akun palsu, ketangkap, jadi jangan merasa pakai akun palsu aman,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat menjadi pembicara di acara program ‘Gerakan Cerdas Memilih’, di Kantor RRI Pusat, Jakarta, Rabu (31/5/2023) lalu.
Brigjen Ramadhan juga mengingatkan masyarakat agar menggunakan media sosial secara bijaksana selama Pemilu 2024 berlangsung. Dia juga meminta agar tidak mudah termakan informasi hoaks atau bohong, yang disebarkan oleh akun-akun palsu.
“Agar tak terjerat hukum, sarana media pilihlah dengan cerdas tanpa menjelek-jelekkan. Jangan memfitnah, jangan mengadu domba,” ujarnya, seperti dikutip dari PMJNews, Jumat (2/6/2023).
Brigjen Ramadhan menekankan masyarakat jangan sampai terprovokasi isu SARA pada Pemilu 2024. Pasalnya, proses penyelesaiannya bakal panjang, terlebih jika bersinggungan dengan hukum.
“Misal (masalah) pribadi, bisa dilakukan restoratif justice, bisa diselesaikan tanpa proses hukum. Kalau mengandung kebencian terhadap salah satu suku, SARA, itu tidak bisa ditoleransi lagi,” ujarnya.
Editor: denkur