Diduga mencuri puluhan meter kabel grounding milik PT SEMEN JAWA April lalu, seorang pemuda berinisial EG diringkus jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Gunungguruh Polres Sukabumi Kota.
DARA | EG adalah warga Cijambe Desa Tanjungsari Kecamatan Jampang Tengah Sukabumi, Jawa Barat.
Pencurian terjadi di kawasan Electrical Engenering RAW MILL dan KILN PT SEMEN JAWA, Jalan Pelabuhan II KM11, Kampung Talagasari RT04/06 Desa Sirnaresmi Kecamatan Gunungguruh Sukabumi, Selasa siang (20/6/2023).
Kapolsek Gunungguruh, Iptu Iman Suyaman, mengatakan pencurian dengan pemberatan sejumlah kabel grounding tersebut diduga dilakukan pelaku dengan cara masuk kedalam melalui pintu yang sudah keropos.
“Masuk melalui pintu kawasan Electrical Engenering RAW MILL dan KILN PT SEMEN JAWA, lalu memotong sejumlah kabel grounding, antara lain kabel grounding warna hitam ukuran diameter 185 mm sepanjang 35 meter, kabel grounding warna kuning hijau ukuran 50 mm sepanjang 82 meter,” ujar kapolsek.
“Kabel grounding warna kuning hijau ukuran 70 mm sepanjang 193 Meter dan kabel grounding warna kuning hijau ukuran 240 mm sepanjang 43 Meter,” imbuhnya.
Akibat pencurian itu PT Semen Jawa mengalami kerugian hingga Rp63 juta.
Editor: denkur | Foto: Ist