Kisruh Revitalisasi Pasar Banjaran, Komisi B : Bupati Bandung Diminta Tegas Mengambil Keputusan

Sabtu, 24 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy



Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung H.  Praniko Imam Sagita menerima audensi  perwakilan pedagang pasar Banjaran yang tergabung dalam Forum Peduli Pedagang Pasar Banjaran di  Ruang Rapat Komisi B - DPRD Kab. Bandung pada Jum’at siang (23/06/23).(Foto: maji/dara)

Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung H. Praniko Imam Sagita menerima audensi perwakilan pedagang pasar Banjaran yang tergabung dalam Forum Peduli Pedagang Pasar Banjaran di Ruang Rapat Komisi B - DPRD Kab. Bandung pada Jum’at siang (23/06/23).(Foto: maji/dara)

“Kami minta Pemerintah daerah harus betul-betul mensikapi pernasalahan ini sesuai aturan dan tegas mengambil keputusan agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan,”  pinta Pratikno.

DARA| Pembangunan pasar Banjaran dinilai telah sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Bandung dan telah tertuang dalam RPJMD yang saat penyusunannya dibahas pihak eksekutif berserta legislatif dan dibahas pada sidang paripurna.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung H. Praniko Imam Sagita setelah melakukan audiensi dengan perwakilan pedagang pasar Banjaran yang tergabung dalam Forum Peduli Pedagang Pasar Banjaran di Ruang Rapat Komisi B – DPRD Kab. Bandung pada Jum’at siang (23/06/23).

Menurut Praniko dari hasil audiensi tersebut didapatkan lima tuntutan dari peserta audiensi yaitu :

Pertama : Memberikan kepastian pembangunan pasar Banjaran dilanjutkan

Kedua : Segera mengosongkan dan membongkar pasar lama yang dimilki pemerintah.

Ketiga : Segera mempersatukan pedagang agar tidak membingungkan konsumen atau pembeli.

Keempat : Segera menata PKL agar tidak tidak kembali berjualan di sepanjang jalan raya Banjaran.

Kelima : Segera memberikan kejelasan dan penjelasan terhadap masyarakat pedagang.


Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Bandung H. Praniko Imam Sagita (Foto: maji/dara)

 

Praniko mengatakan apabila dikaitkan dengan Visi dan Misi Bupati Bandung, maka pembangunan pasar Banjaran merupakan bagian dari kesepakan Visi da Bupati yang dituangkan dalam RPJMD dan dijalankan oleh Pemkab Bandung.

Mewakili Komisi B DPRD Kabupaten Bandung Praniko Imam berharap, pembangunannya (Pasar Banjaran) dapat terus berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami tadi juga mendengar ada sekitar 1400-an pedagang yang sudah setuju dan diwakilkan beberapa orang yang datang tadi dan mendesak (pembangunan pasar Banjaran),” ungkap Praniko.

Praniko menjelaskan bahwa pada hari ini Komisi B DPRD Kabupaten Bandung melakukan audiensi dengan para pedagang yang mendukung Program Revitalisasi Pasar Banjaran dan sehari sebelumnya menerima audiensi dari para pedagang yang menolak program revitalisasi tersebut.

“Apabila dibiarkan ini akan menimbulkan ekses tidak baik dan akan menimbulkan ancaman kamtibnas di lapangan. Kita tidak menginginkan itu. Kami minta Pemerintah daerah harus betul-betul mensikapi pernasalahan ini sesuai aturan dan tegas mengambil keputusan agar tidak ada pihak-pihak yang dirugikan.” Tegasnya.

Terkait dengan masih ada pihak yang belum menyetujui program revitalisasi Pasar Banjaran, Praniko mengatakan agar semua pihak dapat menghormati proses peradilan yang saat ini masih berlangsung di PTUN, baik di dalam putusan sela maupun putusan yang sudah dibacakan di lapangan.

Praniko menuturkan sebelum putusan akhir PTUN ditetapkan, tidak ada klausal untuk menghentikan proses revitalisasi. “Akan diputuskan di putusan akhir apakah akan ditunda atau tidak”. Kata Praniko.

Menutup keterangannya, Praniko menegaskan bahwa sejak RPJMD ditetapkan dan ditandatangani , DPRD Kabupaten Bandung telah mendukung semua program dan kegiatan Pemkab Bandung.

“Bukan hanya pasar Banjaran saja, tapi semua pasar yang sudah dituangkan dalam RPJMD dan sudah diparipurnakan tentunya menjadi kesepakatan Pemerintahan Daerah yang di dalamnya ada unsur eksekutif dan legislatif,” pungkasnya.

 

Editor : Maji

Berita Terkait

Melihat Tindak Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Jangan Ragu Laporkan
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 04 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 04 Januari 2025
Kabar Gembira Nih, 244 Peserta Dinyatakan Lulus PPPK di Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 03 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Jumat 03 Januari 2025
Cek Disini, Catatan Bupati Bandung untuk Tahun 2025
Rehabilitasi Sosial di Lapas Banceuy Bandung Ditutup, Kalapas Ronny: Jadilah Pribadi Yang Baik
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 Januari 2025 - 08:52 WIB

Melihat Tindak Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Jangan Ragu Laporkan

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:33 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 04 Januari 2025

Sabtu, 4 Januari 2025 - 07:29 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 04 Januari 2025

Jumat, 3 Januari 2025 - 16:29 WIB

Kabar Gembira Nih, 244 Peserta Dinyatakan Lulus PPPK di Kabupaten Bandung

Jumat, 3 Januari 2025 - 06:24 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Jumat 03 Januari 2025

Berita Terbaru