Ada tiga langkah yang disiapkan pemerintah untuk menyelesaikan polemik Pesantren Al-Zaytun, Indramayu Jawa Barat. Ini penjelasannya.
DARA | Tiga langkah itu dijelaskan Menko Polhukam Mahfud MD usai berbincang dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, kemarin.
Ridwan Kamil datang menemui Mahfud MD untuk melaporkan hasil kerja sementara tim investigasi yang dibentuk untuk menangani polemik Al-Zaytun dengan Panji Gumilang.
Berikut tiga langkah pemerintah untuk menyelesaikan polemik Al-Zaytun sebagaimana dipaparkan Mahfud MD, Sabtu 24 Juni 2023.
Pertama, semua laporan baik yang masuk langsung ke Kemenko Polhukam maupun yang disimpulkan oleh timnya Kang Emil di Jawa Barat, ada dugaan kuat tedapat unsur pidana dan akan ditangani pihak Polri.
Kedua, akan diberikan sanksi administrasi kepada Yayasan Pendidikan Islam (YPI) yang diketahui sebagai pengelola ponpes itu.
Ketiga, meminta Gubernur Jawa Barat beserta jajaran lembaga terkait menjaga kondusifitas sosial masyarakat.
Editor: denkur