Beredar konten video unggahan di media sosial Facebook berisi informasi pendiri Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang resmi ditahan aparat kepolisian, tanggal 25 Juni 2023.
DARA | Konon dalam keluku atau thumbnail video terdapat foto Panji Gumilang yang dibawa oleh aparat kepolisian dan mengenakan baju tahanan berwarna oranye.
Hasil penelusuran Tim AIS Kementerian Komunikasi dan Informatika menemukan fakta dari kompas.com ternyata informasi Panji Gumilang resmi ditahan aparat kepolisian tidak benar.
Pria dalam gambar yang memakai baju tahanan bukan Panji Gumilang, melainkan salah satu terduga teroris yang ditangkap di Makassar dan Gorontalo pada tahun 2021.
Gambar tersebut diambil saat Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tiba di Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam video tersebut juga tidak terdapat informasi bahwa Panji Gumilang ditahan pada 25 Juni 2023. Sampai saat ini pihak kepolisian masih mendalami kasus dan mencari unsur pidana.
Editor: denkur | Sumber: kominfo.go.id