Kasus Panji Gumilang Ditingkatkan ke Penyidikan

Selasa, 4 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim Polri (Foto: tvonenews)

Panji Gumilang usai diperiksa Bareskrim Polri (Foto: tvonenews)

Panji Gumilang selesai menjalani pemeriksaan Bareskrim Polri. Ada 26 pertanyaan yang diajukan dan semuanya sudah dijawab Pimpinan Pesantren Al Zaytun itu.

DARA | Panji Gumilang diperiksa Bareskrim terkait dugaan penistaan agama. Ia diperiksa mulai pukul 14.00 WIB dan berakhir pukul 24.00 WIB, Selasa (4/7/2023).

Panji Gumilang kepada para wartawan mengatakan, semua pertanyaan jajaran Bareskrim sudah dijawab dengan baik. Tiga diantaranya tentang sejarah berdirinya Al Zaytun dan apakah dia pernah terlibat hukum atau tidak.

“Soal apakah saya pernah berurusan dengan hukum, saya jawab pernah dan sempat ditahan selama 10 bulan,” ujar Panji Gumilang usai jalani pemeriksaan.

Namun, Panji enggan menjawab pertanyaan wartawan ketika ditanya soal dugaan penistaan agama yang dilakukannya. Ia hanya menjawab semuanya sudah disampaikan kepada Bareskrim.

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro juga kepada para wartawan menjelaskan hasil pemeriksaannya.

Brigjen Djuhandhani mengatakan, Panji Gumilang dicecar sebanyak 26 pertanyaan dan semuanya dijawab dengan baik.

Hasilnya, lanjut Brigjen Djuhandhani ditemukan unsur pidana, sehingga dari penyelidikan ditingkatka menjadi penyidikan.

Bareskrim, dikatakan Brigjen Djuhandhani juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi dan ahli. “Sekarang sedang mengumpulkan bukti-bukti,” ujarnya.

Soal unggahan pernyataan Panji Gumilang di video, kata Brigjen Djuhandhni, sudah dijawab yang bersangkutan dan mengakui bahwa itu benar pernyataannya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K
SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya
Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Pelantikan 11 Bupati dan Walikota di Jabar Berpotensi Mundur, Ini Penyebabnya
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:26 WIB

Kabar Baik dari Bupati Bandung, Tahun Ini 1.500 Tenaga Honorer Diangkat Menjadi P3K

Selasa, 17 Desember 2024 - 10:05 WIB

SANG LEGENDA: Ronny Paslah Gagalkan Penalti Pele, Simak Ceritanya

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:35 WIB

Pendaftar LPG 3 Kg Mencapai 57 Juta NIK, Upaya Pertamina Patra Niaga Wujudkan Subsidi Tepat Sasaran

Senin, 16 Desember 2024 - 17:13 WIB

Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi

Senin, 16 Desember 2024 - 12:17 WIB

Meski Dikalahkan Vietnam, Erick Thohir Memuji Mental Pemain Muda Indonesia

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB