Aturan Penggunaan Logo HUT ke 78 Tahun Republik Indonesia

Rabu, 5 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: indonesiabaik.id

Foto: indonesiabaik.id

Aturan penggunaan logo hari ulang tahun (HUT) ke 78 tahun Republik Indonesia (RI) diatur dalam pedoman logo. Bertujuan agar logo tidak disalahgunakan dan menjadi perbedaan makna.

DARA | Penggunaan yang Benar:

Menurut draft pedoman Identitas Visual 78 Tahun Kemerdekaan RI oleh Kementerian Sekretariat Negara RI, penggunaan logo HUT RI Ke-78 tidak boleh asal digunakan, alias harus sesuai aturan.

Penggunaan logo yang benar adalah harus selalu ditampilkan dengan tepat dan konsisten baik orientasi, warna, dan komposisi harus mengikuti aturan pedoman logo, tanpa pengecualian.

Dengan mengikuti acuan, maka skala logo dan karakter visual yang sudah dirancang akan terjaga visibilitas dan konsistensinya.

Palet warna identitas pada logo memberikan rasa dan karakter bangsa Indonesia. Identitas visualnya pun hanya dapat dikomposisikan dengan tiga warna.

Sementara itu, penerapan kode warna yang dipakai dapat disesuaikan dengan pemilihan media yang digunakan.

Warna logo dapat menggunakan beberapa kombinasi yang telah dirancang. Pemilihan kombinasi ini dapat menyesuaikan dengan latar belakang warna pada media pengaplikasian

Larangan dalam Penggunaan Logo
Dalam pedoman penggunaan, ada beberapa hal yang tidak diperbolehkan dalam penggunaan logo HUT RI Ke-78, di antaranya;

  • Meletakan logo pada area foto yang ramai
  • Meletakan logo pada area foto yang tidak kontras
  • Mengubah orientasi logo selain horizontal
  • Mengubah proporsi logo
  • Mengubah komposisi warna logo
  • Mengubah warna logo di luar palet warna
  • Menambahkan efek bayangan pada logo
  • Menampilkan logo dalam bentuk garis
  • Mengubah komposisi logo
  • Memasukkan foto atau pola ke dalam logo
  • Menempatkan logo terlalu dekat dengan logo lainnya
  • Mengubah warna logo menjadi gradasi
  • Menambahkan efek apapun pada logo
  • Mengubah jenis huruf pada log0

Editor: denkur | Sumber: indonesiabaik.id

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 16 November 2024

Sabtu, 16 Nov 2024 - 06:30 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 16 November 2024

Sabtu, 16 Nov 2024 - 06:28 WIB