Polres Sukabumi Kota Gelar Operasi Patuh Lodaya 2023, Ini Sasaran Pelanggarannya

Senin, 10 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Polres Sukabumi Kota gelar Operasi Patuh Lodaya 2023 selama 14 hari, sejak 10 Juli hingga 23 Juli 2023. Tujuannya untuk meningkatkan kepatuhan pengendara lalulintas.

DARA | Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Ari Setyawan Wibowo saat memimpin apel gelar pasukan mengatakan, Operasi Patuh Lodaya 2023 juga berujuan menurunkan angka kecelakaan.

Juga, meningkatkan disiplin masyarakat terhadap peraturan Lalulintas.

AKBP Ari mengatakan, Operasi Patuh Lodaya 2023 akan mengedepankan upaya preemtif kepolisian dalam menciptakan kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman.

“Operasi Patuh Lodaya ini merupakan jenis operasi harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat) bidang Lantas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan humanis serta didukung penindakan hukum secara elektronik mobile atau ETLE,” tutur AKBP Ari.

Operasi Patuh Lodaya 2023 menurunkan 55 personel Polri terbagi dalam beberapa Satgas, mulai dari Satgas Preemtif, Preventif, Penegakan Hukum, dan Bantuan Operasi.

Sasaran utama pelanggaran Lalulintas antara lain; melawan arus, tidak menggunakan helm, mengemudi dibawa umur, melanggar rambu lalulintas, mengemudi diluar batas kecepatan, menggunakan handphone saat berkendara dan tidak menggunakan safety belt.

Editor: denkur

Berita Terkait

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah
Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar
Dinas PU Kabupaten Sukabumi Siapkan Normalisais Sungai
Ini Yang Dibahas Wali Kota Sukabumi dengan DPRD Saat Coffe Morning
Bupati Sukabumi Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi Tentang Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 18:27 WIB

Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD

Rabu, 16 April 2025 - 12:14 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR

Selasa, 15 April 2025 - 17:58 WIB

Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian

Selasa, 15 April 2025 - 17:42 WIB

Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Harap Penjelasan Bupati Jadi Rujukan Bahas Raperda Pajak Daerah

Senin, 14 April 2025 - 17:19 WIB

Kadis Perkim Dampingi Sekda Kabupaten Sukabumi Tinjau Dampak Bencana Lapang Cangehgar

Berita Terbaru

Wabup Asep Ismail bersama ASN tengah mencabut rumput di Plasa Mekar Sari-Ngamprah (Foto: Istimewa)

BANDUNG UPDATE

Wabup Bandung Barat Asep Ismail Ajak ASN Jaga Kebersihan

Rabu, 16 Apr 2025 - 17:32 WIB