Forum Sekretaris Desa (Sekdes) Kabupaten Bandung Barat (KBB) mempertanyakan Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) tahun 2023, yang tidak kunjung cair.
DARA | Hal itu, menyikapi banyaknya keluhan dari para pemerintah desa yang menanti Dana BHPRD segera dicairkan Pemkab Bandung Barat.
Ketua Forum Sekdes KBB, Rahmat Kurniawan mengatakan hingga saat ini, pencairan Dana BHPRD, masih belum ada kejelasan.
“Sudah menginjak bulan ke 7, pemerintah desa belum juga menerima kabar kapan dana itu dicairkan? Terus terang saja, pemerintah desa sangat membutuhkannya,” ujar Rahmat saat dihubungi Kamis (13/7/2023).
Dana BPHRD yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah ini, dialokasikan pemdes diantaranya untuk peringatan hari besar nasional (PHBN) serta kegiatan-kegiatan lembaga desa seperti Karang Taruna, PKK dan lainnya.
Pada saat ini, pemdes sangat membutuhkan anggaran tersebut menjelang peringatan HUT RI ke-78. Rata-rata pemdes menganggarkan kegiatan peringatan HUT RI tersebut dengan anggaran bersumber dari dana BPHRD.
“Sudah mau dipakai anggarannya, tapi belum ada kabar maupun realisasinya. Mudah-mudahan kabupaten dapat segera merealisasikan BHPRD ini,” ujarnya.
Rahmat heran ketika mendengar alasan keterlambatan dan itu cair lantaran KBB saat ini tengah defisit. Di sisi lain, ia mendapat informasi jika penghasilan dari pajak KBB saat ini cukup bagus.
“Masa sekarang penghasilan dari pajak retribusi bagus tapi kenapa pajak retribusi ke desa terkesan telat,” tanyanya.
Terpisah, salah seorang Sekdes yang enggan disebut namanya menyatakan keheranan dana tersebut bisa telat cair.
Padahal sumbernya merupakan penghasilan pajak tahun 2022, sehingga logikanya sudah ada di kas daerah.
“Dana itu dari macam-macam pajak dan retribusi yang dikumpulkan tahun lalu, lalu dibagikan kepada pemerintah desa tahun sekarang. Berarti kan dana tersebut harusnya sudah ada, nah kenapa bisa telat atau kemana dananya?” tuturnya.
Kepala Bidang Administrasi Desa pada Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (DPMD) KBB, Hendi Setiyadi saat dihubungi mengatakan, pihaknya tidak tinggal diam untuk urusan pencairan dana BHPRD ini.
“Kita terus mengkoordinasikan pencairannya ke BKAD (Badan Keuangan dan Aset Daerah). Berkas memang sudah ada di DPMD dan sudah kita verifikasi,” jelasnya.
Namun pihaknya, belum bisa mengajukan seluruh desa untuk dana tersebut ke BKAD. Lantaran masih adanya keterbatasan.
Hendi tidak menyebutkan, keterbatasan yang dimaksud. “Mungkin ranah BKAD yang bisa menjelaskan,” katanya.
Ia juga mengatakan, untuk pencairan BHPRD dilaksanakan secara bertahap. Mulai pekan ini sudah ada desa yang menerimanya.
Terkait desa yang didahulukan untuk menerima dana tersebut, kata Hendi hal itu berdasarkan pada kinerja desa sendiri. Sebagai contoh tahap awal adalah desa yang melaksanakan Pilkades karena anggaran pendamping Pilkades dianggarkan dari BHPRD.
Tahap selanjutnya untuk desa-desa yang berhasil menjadi juara lomba desa tingkat kecamatan dan kinerja lainnya. “Intinya kami dari DPMD terus berkoordinasi dan berupaya agar apa yang menjadi hak desa terpenuhi,” ujarnya.
Editor: denkur