Tahun Ini, Program Bersinar BNNK Bandung Barat Hanya untuk Dua Desa

Jumat, 14 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BNNK Bandung Barat bersama Desa Bersinar Desa Mandalaari (Foto: Ist)

BNNK Bandung Barat bersama Desa Bersinar Desa Mandalaari (Foto: Ist)

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat, tahun 2023, hanya melaksanakan program Bersih Narkoba (Desa Bersinar) di dua desa.

DARA | Dua desa tersebut yakni di Desa Kayu Ambon Kecamatan Lembang dan Desa Mandalaari Kecamatan Cikalongwetan.

Pembentukan Desa Bersinar tersebut anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional (APBN).

“Memang yang diklaim oleh pusat untuk Desa Bersinar tahun sekarang hanya dua desa. Kalau tahun-tahun sebelumnya lebih dari itu, karena kita dapat hibah dari Pemda KBB,” kata Ketua BNNK Bandung Barat, M Yulian di Ngamprah, Jumat (14/7/2023).

Tahun 2023, BNNK Bandung Barat tidak mendapatkan hibah dari Pemkab Bandung Barat, sehingga Program Desa Bersinar hanya mengandalkan dari pemerintah pusat saja.

Berkat bantuan hibah dari Pemkab Bandung Barat tahun anggaran 2020-2022, Program Desa Bersinar di KBB jumlahnya mencapai 30 desa.

Sayangnya, tahun 2023 program Desa Bersinar tidak ada tambahan lantaran BNNK Bandung Barat tidak memperoleh hibah dari Pemda setempat.

Program Desa Bersinar di Desa Mandalasari Kecamatan Cikalongwetan ini, sekaligus program Des Bersinar terakhir sepanjang tahun 2023 BNNK Bandung Barat.

“Sudah kita laksanakan untuk program Desa Bersinar di Desa Mandalasari, hari kemarin (Kamis, 13/7/2023),” ujarnya.

Kegiatan yang diikuti berbagai komponen masyarakat Desa Mandalasari tersebut, menghadirkan nara sumber, selain Yulian, ada Kasubag Umum BNNK Bandung Bara Eka Suryana, Konselor Adiksi Ahli Muda Avi Rizqi, Analis Intelijen Rajab Randika.

Menurutnya, Program Desa Bersinar ini cukup membantu BNNK Bandung Barat dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Melalui Program Desa Bersinar diharapkan desa bisa berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa yang dikelola secara mandiri oleh desa.

“Alhamdulillah, berkat Program Desa Bersinar ada diantaranya kasus peredaran gelap obat-obatan di tingkat desa yang berhasil dicegah karena kesigapan dari aparat dan warganya. Harapan kita dengan adanya Desa Bersinar, ya seperti itu,” tutur Yulian.

Editor: denkur

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 08 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 08 Januari 2025
Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Sekitar 2.000 Orang Sudah Melamar
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 07 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 07 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 06 Januari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 06 Januari 2025
Melihat Tindak Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan, Jangan Ragu Laporkan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:18 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 08 Januari 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 08:15 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 08 Januari 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 17:53 WIB

Pendaftaran Seleksi PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Sekitar 2.000 Orang Sudah Melamar

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:07 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 07 Januari 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 08:04 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 07 Januari 2025

Berita Terbaru