Jelang Pemilu dan Pemilukada 2024, Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir imbau seluruh aparatur sipil negara (ASN) menjaga netralitas.
DARA | Pernyataan itu Ade sampaikan menyikapi adanya salah seorang ASN yang terbukti tidak netral.
Setelah ditelusuri Komisi ASN atau KASN, oknum ASN tersebut terbukti melakukan pelanggaran kode etik.
“Namun, kami akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait nasib ASN itu. Mengenai sanksi akan dilakukan secara bertahap dan berjenjang sesuai peraturan yang berlaku,” kata Ade, saat Apel Hari Kesadaran Nasional Juli di Lingkup Sekretariat Daerah KBB, Senin (17/7/2023).
Ade Zakir meminta seluruh ASN menjaga netralitasnya menjelang Pemilu dan Pilkada yang akan digelar awal dan akhir 2024 mendatang.
Ade pun memastikan tidak akan segan-segan menindak tegas dengan menjatuhkan sanksi serta hukuman sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.
Lalau, untuk mengantisipasi ASN Bandung Barat bermain politik praktis, lanjut Ade Pemkab Bandung Barat akan melakukan sosialisasi terkait netralitas ASN denga harapan kasus ini tidak terulang lagi.
“Kami akan membuka layanan pengaduan khusus terkait netralitas ASN pada Pemilu dan Pilkada nanti. Untuk Desk Pemilu dilaksanakan oleh Badan Kesbangpol dan Desk Pilkada oleh Bagian Tapem Setda,” ujar Ade. (Bag.Prokopim KBB)
Editor: denkur