Panji Gumilang gugat Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga dan juga KH Anwar Abbas. Pihak MUI pun kini sudah menyiapkan tim kuasa hukumnya.
DARA | Disampaikan Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi. Apa yang dilakukan Panji Gumilang harus dihormati karena Indonesia adalah negara hukum.
MUI, kata Kiai Masduki sangat menghormati pelaporan yang dilakukan pendiri Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang ini terhadap Wakil Ketua Umum MUI Buya Anwar Abbas.
Namun, lanjut Kiai Masduki, tindakan yang dilakukan Buya Anwar Abbas dalam konteks mengklarifikasi, bukan bermaksud sebagaimana yang dituduhkan yakni dianggap melontarkan tuduhan komunis terhadap Panji Gumilang.
Kiai Masduki yang juga Juru Bicara Wakil Presiden RI KH Maruf Amin ini menjelaskan, Buya Anwar Abbas adalah sosok pejuang Islam yang bertindak untuk melindungi masyarakat demi kepentingan Islam.
Siapkan tim kuasa hukum
Kiai Masduki mengatakan, MUI telah menyiapkan tim proses hukum untuk menghadapi tuntutan tersebut.
‘’Kami dari MUI sudah menyiapkan tim terkait dengan proses hukum tersebut,’’ ujarnya seperti dikutip dari laman resmi MUIDigital, Selasa (18/7/2023).
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum Panji Gumilang, Hendra Effendy melaporkan Anwar Abbas ke PN Jakarta Pusat pada Kamis (6/7/2023).
Selain itu, mereka juga melayangkan gugatan pada MUI sebagai lembaga.
Hendra menyatakan, Anwar Abbas dan MUI diduga melanggar hukum dengan melontarkan tuduhan hanya berdasarkan dari potongan video di media sosial soal Panji Gumilang yang mengaku sebagai komunis.
Editor: denkur