Dinas Perikanan dan Peternakan (Dispernakan) Kabupaten Bandung Barat mengimbau kepada warga yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing, kucing, musang dan monyet/kera, agar memberikan vaksinasi rabies terhadap hewan peliharaannya.
DARA | Vaksinasi bisa dilakukan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) atau klinik hewan lainnya. Dispernakan KBB sendiri, menyediakan layanan vaksinasi rabies secara gratis.
“Bagi warga yang ingin memvaksin rabies hewan peliharaannya, silahkan menghubungi petugas kami (Dispernakan),” kata Kepala Bidang Kesehatan Hewan (Kesana) pada Dispernakan KBB, drh Acep Rohimat di Ngamprah, Rabu (20/7/2023).
Dispernakan juga melayani vaksin rabies secara massal, bisa dikoordinir oleh pemerintah kecamatan maupun desa masing-masing.
Bagi pemerintah kecamatan atau desa yang berminat, melalukan vaksinasi massal, bisa berkoordinasi dengan Dispernakan KBB, melalui Bidang Keswan.
Disinggung tentang kesadaran masyarakat untuk memberikan vaksin rabies kepada hewan peliharaannya, kata Acep hingga kini di KBB masih rendah.
Berdasarkan catatan Dispernakan populasi hewan peliharaan yang baru terdata hanya anjing saja. Pada tahun 2018 populasi anjing berpemilik sekitar 1.400 ekor,
Sedangkan, pihaknya telah melakukan vaksin terhadap kucing 469 ekor, anjing 237 ekor, kera 1 ekor sehingga totalnya 710 ekor.
Sedangkan, kasus yang terjadi di KBB terakhir pada tahun 2020 di wilayah Kecamatan Cipongkor. “Alhamdulillah, tiga tahun terakhir tidak ada lagi laporan yang terkena gigitan hewan terkena rabies,” ujarnya.
Meski demikian kata Acep, vaksinasi tersebut harus tetap dilakukan oleh pemilik hewan peliharaan. Hal itu, sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya penyakit rabies di wilayah Bandung Barat.
Lebih lanjut ia memaparkan, rabies merupakan penyakit hewan menular yang disebabkan oleh gigitan hewan yang terinfeksi virus rabies, bersifat akut dan menyerang susunan syaraf pusat, serta bersifat zoonosis (penyakit yang dapat menular dari hewan kepada manusia).
Acep menegaskan, jika rabies tidak hanya dibawa oleh anjing, tetap juga hewan mamalia lain seperti kucing, monyet, rubah, rakun dan kelelawar.
Sementara, tanda-tanda hewan yang diduga rabies bisa dilihat gelisah, takut cahaya, takut air.
Kemudian, agresif dan mudah menyerang orang, demam dan kejang, hipersalivasi atau mengeluarkan air liur berlebihan, tidak nafsu makan dan lemah.
Selain memberikan vaksinasi pada hewan peliharaan, pencegahan rabies bisa dilakukan dengan cara
menghindarkan diri dari gigitan anjing. Kemudian antai anjing anda agar tidak melukai orang lain, hindarkan peliharaan berkontak dengan hewan liar.
“Kalau ada kasus gigitan dari hewan liar, segera lapor ke aparat desa, PPL (Petugas Penyuluh Lapangan) setempat serta Dispernakan untuk dilakukan observasi selama 14 hari terhadap hewannya,” katanya.
Bagi hewan yang diobservasi, sambungnya, tetap diberi makan dan minum. Sedangkan bagi warga yang digigit segera dibawa ke puskesmas untuk selanjutnya mendapat suntikan VAR.
Acep menyarankan, jika tergigit hewan pembawa rabies segera lakukan, mencuci luka dengan air mengalir dan sabun selama 15 menit, jangan tutup luka. Kemudian pergi ke puskesmas terdekat, vaksin diri anda dengan VAR.
“Segera laporkan kejadian ini kepada pemerintah yang membidangi kesehatan hewan,” katanya.
Editor: denkur | Keterangan gambar: drh Acep Rohimat (Foto: Ist)