Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) satu-satunya impian Endang Supriatna (54), guru agama yang mengabdikan diri selama 20 tahun di SD Negeri 3 Pagerwangi, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat.
DARA | Namun harapannya pupus, ketika ia gagal mengikuti Calon PNS (CPNS). Tiga kali, ikut CPNS takdir berkata lain ia harus menjadi tenaga honorer saja.
“Terakhir tahun 2014 (ikut CPNS), waktu masih zaman presidennya Pak SBY (Susilo Bambang Yudhoyono). Dan gagal juga,” ujarnya, saat ditemui disela-sela penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Gedung PGRI KBB, Rabu (20/7/2023).
Belakangan ketika ada pengangkatan tenaga P3K, semangatnya bangkit kembali. Harapannya mendapat gaji yang cukup layak, akhirnya terkabulkan karena ia lulus jadi tenaga P3K di Bandung Barat.
“Alhamdulillah berkat operator, kepala sekolah (lolos jadi tenaga P3K). Saya sangat bersyukur,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi pada Badan Kepegawaian, Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) KBB, Dini Setiawati mengatakan tenaga P3K untuk jabatan guru, yang mendapatkan SK dan Dokumen sebanyak 426 orang.
Namun dua orang diantaranya, SK tersebut diterima ahli waris karena meninggal dunia.
“Itu, jumlah yang ditetapkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Nasional) 426 orang,” katanya.
Sebenarnya, jumlah formasi untuk P3K KBB sebanyak 431 orang. Namun yang meninggal sebelum penetapan 3 orang dan 1 orang mengundurkan diri karena urusan pribadi/keluarga.
“Jumlah yg diusulkan NIPPPK Guru 427 orang. Tapi jumlah yang ditetapkan oleh BKN 426 orang, karena 1 orang BTL atau dibatalkan, karena tidak sesuai tanggal ijazah,” tururnya.
Editor: denkur