Ribuan anak binaan dapat remisi dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas). Diberikan berkaitan dengan peringatan Hari Anak Nasional (HAN) tahun 2023.
DARA | Hari Anak Nasional setiap tahun diperingati setiap tanggal 23 Juli.
Pemberian remisi ini dilaksanakan dari Pendopo Gubernur Kalimantan Barat.
Turut hadir di antaranya Ketua PKBI/perkumpulan keluarga berencana indonesia, DR Ichsan Malik, Dir bimbingan kemasyarakatan dan pengentasan, Pujo Herianto yang mewakili menkumham, Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan selaku Keynote speech, dan Kakanwil Kumham Kalbar, Pria Wibawa.
Selain itu, giat ini juga disaksikan secara virtual oleh Kalapas/Karutan se- Indonesia, salah satunya Kalapas Garut (Iwan Gunawan).
Kegiatan ini menjadi bagian Star of Camp Tomorrow Community-Based Juvenile Care yang bertajuk Anak Binaan Terlindungi, Indonesia Maju.
Berdasarkan data sistem data base pemasyarakatan (SDP), jumlah anak yang menerima Remisi Hari Anak Nasional (RAN) sebanyak 2045 anak dan 1345 anak binaan yang berada di 33 Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di seluruh Indonesia .
Tak hanya pemberian remisi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penyerahan KTP dan KIA serta talkshow pola asuh dan pemenuhan hak Anak Binaan.
Jajaran pemasyarakatan terus berupaya agar anak yang berada di LPKA tetap mendapatkan haknya meskipun berada di ruangan terbatas.
Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi anak-anak agar menjadi pribadi yang lebih baik. Kemudian, bagi anak yang masih di LPKA agar lebih bersemangat mengikuti pembinaan. Hal ini sesuai dengan tema Hari Anak Nasional tahun 2023 ini yaitu “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”.
Editor: denkur