Ini Strategi Pemerintah Kota Menyelamatkan Satwa Kebun Binatang Bandung

Selasa, 25 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Pengunjung Kebun Binatang Bandung sedang bercengkrama sambil memberi makan burung kakak tua (Foto: bandung.go.id)

Pengunjung Kebun Binatang Bandung sedang bercengkrama sambil memberi makan burung kakak tua (Foto: bandung.go.id)

“Kita tidak ingin ada peristiwa seperti dulu gajah mati, jangan sampai di Kota Bandung kejadian,” tegas Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna saat rapat koordinasi.

DARA|Satwa di Kebun Binatang Bandung dipastikan tetap terpelihara jika Yayasan Taman Margasatwa (YTM) melepas pengelolaannya. Dalam hal ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan bekerja sama dengan Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI).

Hal itu karena Pemkot Bandung tidak memiliki kemampuan untuk mengelola kebun binatang.

Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi pengamanan lahan aset Kebun Binatang dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) beserta institusi terkait seperti Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI), Balai Konservasi Sumber Daya Alam, Satuan Kerja Kementerian Lingkungan Hidup di Balai Kota Bandung, Senin 24 Juli 2023.

“Nanti PKBSI yang akan merawat satwa. Itu ada ikatan formal selama 60 hari. Kita tidak ingin ada peristiwa seperti dulu gajah mati, jangan sampai di Kota Bandung kejadian,” tegas Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna saat rapat koordinasi.

Ema juga memastikan Pemkot Bandung tidak memiliki konflik dengan yayasan. Bahkan yayasan turut bagian dari tergugat.

“Saya luruskan soal perkara hukum, Pemkot Bandung tidak berkonflik dengan yayasan. Bahkan yayasan itu bagian turut tergugat. Pemkot Bandung digugat oleh saudara Steven, ia mengklaim punya lahan di sana. Hasil pembelian seseorang. Jelas gugatan itu ditolak,” papar Ema, seperti dikutip dara.co.id dari bandung.go.id.

Dalam rangka pengamanan aset lahan, Pemkot Bandung melalui Satpol PP telah melayangkan surat teguran terakhir untuk Yayasan Margasatwa Tamansari yang masih menempati lahan tersebut.

Editor: Maji

Berita Terkait

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 07 Mei 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 07 Mei 2025
100 Paket Sembako dari BAZNAS Jabar untuk Warga di Program Bebenah Kampung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 06 Mei 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 06 Mei 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Senin 05 Mei 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Senin 05 Mei 2025
Kondisi Rusak, Jembatan Nyalindung di Jalan Raya Sasak Bubur Cihampelas Kembali Telan Korban
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:30 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 07 Mei 2025

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:28 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 07 Mei 2025

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:55 WIB

100 Paket Sembako dari BAZNAS Jabar untuk Warga di Program Bebenah Kampung

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:08 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Selasa 06 Mei 2025

Selasa, 6 Mei 2025 - 08:05 WIB

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Selasa 06 Mei 2025

Berita Terbaru

mobil sim keliling kabupaten Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Rabu 07 Mei 2025

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:30 WIB

mobil sim keliling kota Bandung

BANDUNG UPDATE

Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Rabu 07 Mei 2025

Rabu, 7 Mei 2025 - 08:28 WIB

HUKRIM

Laka Lantas di Kadungora Garut, Dua Orang Luka

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:03 WIB