Babak baru genomena Al-Zaytun. Polri segera mengaudit dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Pondok Pesantren pimpinan Panji Gumilang tersebut.
DARA | Audit dilakukan setelah kepolisian menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana BOS tersebut.
Demikian dikatakan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Selasa (25/7/2023).
Polri jalin kordinasi dengan kemenag untuk mengaudit penyaluran dana BOS di pondok pesantren tersebut.
“Sudah rapat koordinasi dengan instansi terkait, untuk mengaudit dana BOS periode tahun 2022-2023 dan audit periode tahun 2017-2020,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, seperti dikutip dari PMJNews, Selasa (25/7/2023).
Selain dana BOS, kata Brigjen Ramadhan, juga melakukan audit terkait penghimpunan zakat yang dilakukan Ponpes Al Zaytun. Audit ini dilaksanakan bersama Inspektorat Kemenag.
“Akan dilaksanakan audit terhadap dugaan pengumpulan zakat oleh pihak Al-Zaytun atau pihak yang terafiliasi yang akan dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemenag RI, dengan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakal Kemenag,” tuturnya.
Editor: denkur