Paripurna DPRD Sukabumi Bahas Empat Agenda

Senin, 7 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi gelar rapat Paripurna dengan membahas empat agenda penting, Senin (7/8/2023.

DARA | Empat agenda tersebut adalah pengambilan keputusan atas perubahan Propemperda tahun 2023, penyampaian laporan badan anggaran DPRD dan penyampaian keputusan pimpinan DPRD tentang penyempurnaan dan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas raperda tentang pertanggungjawaban pelaksaan APBD tahun anggaran 2022.

Lalu, penyapaian jawaban bupati terhadap pandangan umum fraksi DPRD atas raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah serta pembentukan dan penetapan paniti khusus DPRD membahas mengenai raperda tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

Paripurna dipimpin Wakil Ketua I Budi Azhar Mutawali, Wakil Ketua II M Sodikin, Wakil Ketua III Yudi Suryadikrana.

Dihadiri Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri, Forkopimda dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi.

Nasrudin Sumiputra menyampaikan laporan badan pembentukan peraturan daerah mengenai perubahan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Sukabumi tahun 2023.

Dijelaskan ada empat raperda dalam Propemperda tahun 2023 yang dibatalkan, yakni:
1. Raperda tentang rencana induk pembangunan pariwisata Kabupaten Sukabumi
2. Raperda tentang Inovasi Daerah
3. Rapeda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
4. Raperda Perubahan Ketiga Perda Nomor 7 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Peraturan Daerah.

Ditambah satu usulan penambahan pada Propemperda tahun 2023 yaitu Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jaya Mandiri, sehingga Propemperda tahun 2023 yang telah ditetapkan dengan keputusan DPRD nomor 17 tahun 2023, yang semula 15 raperda menjadi 12 raperda.

Sementara itu, M Sodikin menyampaikan tentang persetujuan penyempurnaan dan penyesuaian terhadap hasil evaluasi Gubernur Jawa Barat atas rancangan penyempurnaan Raperda Kabupaten Sukabumi tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun angggaran 2022.

Serta rancangan peraturan Bupati Sukabumi tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022.

Editor: denkur

Berita Terkait

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi Berkomitmen Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Rapat Paripurna DPRD Peringati Hari Jadi Kota Sukabumi ke-111 Dihadiri Sejumlah Tokoh
Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi: Penyampaian Nota Pengantar Raperda Pajak dan Retribusi Daerah
Buat Warga Sukabumi Hentikan Penggalangan Dana di Jalan
Tim Pembina Samsat Jabar Menggulirkan Program untuk Mutasi Kendaraan, Ini Ketentuannya
Apel di Lingkup Dinas Pendidikan, Bupati Sukabumi Beberkan Program Pusat dan Daerah
Sekda Pimpin Rapat Koperasi Merah Putih Bersama DKUKM Kabupaten Sukabumi
Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif
Berita ini 3 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 April 2025 - 22:07 WIB

Kepala DKUKM Kabupaten Sukabumi Berkomitmen Dukung Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Kamis, 10 April 2025 - 21:01 WIB

Rapat Paripurna DPRD Peringati Hari Jadi Kota Sukabumi ke-111 Dihadiri Sejumlah Tokoh

Kamis, 10 April 2025 - 17:08 WIB

Buat Warga Sukabumi Hentikan Penggalangan Dana di Jalan

Kamis, 10 April 2025 - 16:55 WIB

Tim Pembina Samsat Jabar Menggulirkan Program untuk Mutasi Kendaraan, Ini Ketentuannya

Rabu, 9 April 2025 - 14:19 WIB

Apel di Lingkup Dinas Pendidikan, Bupati Sukabumi Beberkan Program Pusat dan Daerah

Berita Terbaru

 Penyanyi veteran Titiek Puspa meninggal dunia di Rumah Sakit Medistra, Gatot Subroto, Jakarta Selelatan,  Kamis (10/4/2024) sekitar pukul 16.25 WIB.(Foto: Ist)

HEADLINE

Inilah Lagu-lagu Yang Dinyanyikan Sang Legenda Titiek Puspa

Kamis, 10 Apr 2025 - 19:55 WIB