DPRD Gelar Paripurna Bahas Habisnya Masa Jabatan Wali Kota Sukabumi 20 September 2023

Selasa, 8 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Masa jabatan Achmad Fahmi sebagai Wali Kota Sukabumi sebentar lagi berakhir. Tepatnya pada tanggal 20 September 2023.

DARA | Pun begitu dengan Andri Setiawan Hamami sebagai wakilnya, secara otomatis berakhir pula.

Terkait itu, DPRD Kota Sukabumi pun menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian kepala daerah. Dipimpin Ketua DPRD Kota Sukabumi, Kamal Suherman, Selasa (8/8/2023).

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, H Wawan Juanda mengatakan, sesuai undang-undang, DPRD harus mengumumkan usulan pemberhentian paling lambat 30 hari sebelum masa jabatan berakhir.

“Memang pengumuman dipercepat dari batas akhir yaitu 20 Agustus 2023. Namun, sesuai surat dari kemendagri 10 Agustus harus sudah diumumkan agar tertib administrasi, sehinga untuk mengoptimalkan waktu pengumuman akhirnya dilakukan lebih awal yakni 7 Agustus 2023,” tuturnya.

Namun, kata Wawan, rapat ini hanya pengumuman usulan pemberhentian. Nanti yang berhak menurunkan SK itu Kemendagri yang diwakili oleh gubernur.

“Jadi, satu bulan 10 hari kedepan wali kota masih memiliki kesempatan melakukan kewenangannya sebagai kepala daerah,” ujar Wawan.

Editor: denkur

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru