DARA | BANDUNG – Menteri Perdagangan dan Perindustrian (Mendag) RI, Enggartiasto Lukito, menyatakan, saat ini Indeks Kesadaran Konsumen (IKK) di Indonesia masih rendah dibandingkan negara-negara maju yang telah mencapai 60%. Di Jerman, tahun 2018, 60% produk yang dijual online rata-rata dikembalikan dalam waktu 1 minggu.
Lain dengan di Indonesia, di tahun yang sama kurang dari 1% produk yang dijual online dikembalikan kepada penjualnya. “Berarti konsumen Indonesia dinilai ‘terlalu baik’,” kata menteri.
Hal itu merupakan salah satu fenomena menarik, mencerminkan perbandingan perilaku konsumen di negara maju dan negara berkembang. Di negara maju, perlindungan terhadap hak-hak konsumen sudah jelas.
IKK Indonesia pada tahun 2018 berada di angka 40, termasuk dalam kategori mampu. Namun Indonesia masih tertinggal bila dibandingkan dengan Korea Selatan 64, Malaysia 57, Uni Eropa 51.
IKK merupakan alat ukur/parameter bagaimana masyarakat di suatu negara, memiliki tingkat keberanian sebagai konsumen bila merasa tidak puas akan produk dan pelayanan. Untuk itu kita targetkan tahun ini, IKK Indonesia meningkat menjadi 45,” katanya.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, berharap konsumen bisa memahami hak dan kewajibannya sehingga bisa menjadi konsumen cerdas. “Oleh karena itu, edukasi harus lebih ditingkatkan lagi, agar konsumen lebih memahami hak dan kewajibannya,” ujar Ridwan Kamil.
Seiring dengan kemajuan digital, Ridwan Kamil menyebutkan peningkatan e-commerce sangat tinggi, sehingga saat ini orang memiliki pilihan. “Kami mendapat informasi, bahwa potensi e-commerce di regional Asean dalam 10 tahun ke depan akan mencapai 80 miliar dolar atau sekitar Rp. 1.000 triliun.”
Bupati Bandung, Dadang Naser, menyebutkan, meski perdagangan online memiliki kelebihan dalam hal kemudahan dan kecepatan, masih terdapat kekurangan dalam hal kepuasan bagi konsumen. Karena itu konsumen agar teliti terhadap barang yang dibeli.
Konsumen harus menyadari bahwa pemerintah melindungi hak-haknya. “Untuk itu, jangan segan mengajukan keluhan apabila ada ketidakpuasan terhadap produk yang dibeli maupun terhadap pelayanan saat melakukan pembelian,” ujar Dadang.
Perdagangan online di manapun, menurut dia seringkali terjadi ketidakesesuaian barang yang dibeli dengan sampel yang ditampilkan. Pelihara kepercayaan konsumen dengan menjaga kualitas produk dan pelayanan.
Bupati menilai, Harkonas 2019 merupakan momentum yang tepat bagi para produsen untuk melindungi hak-hak konsumen. Sekaligus untuk meningkatkan keberdayaan konsumen atas kualitas produk dan pelayanan.
“Ini saat yang tepat bagi para produsen untuk melindungi, menghargai dan menghormati hak-hak konsumen,” kata bupati di sela-sela Peringatan Harkonas 2019 di Pelataran Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/3/2019).
Pada kesempatan itu Dadang Naser mengimbau kepada konsume, agar teliti terhadap barang yang dibeli. Terlebih di era digital, perdagangan online meskipun memiliki kelebihan dalam hal kemudahan dan kecepatan, masih terdapat kekurangan dalam hal kepuasan bagi konsumen.
Konsumen harus menyadari bahwa pemerintah melindungi hak-haknya. “Untuk itu, jangan segan mengajukan keluhan apabila ada ketidakpuasan terhadap produk yang dibeli, maupun terhadap pelayanan saat melakukan pembelian,” ujar Dadang Naser didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disperin) Kabupaten Bandung Hj Popi Hopipah.
Perdagangan online di manapun, menurut dia seringkali terjadi ketidakesesuaian barang yang dibeli dengan sampel yang ditampilkan. Pelihara kepercayaan konsumen dengan menjaga kualitas produk dan pelayanan.
“Harus konsisten antara barang yang ditampilkan sebagai sampel, dengan barang yang dikirim kepada pembeli,” katanya***
Editor: Ayi Kusmawan