Cek Disini, Hasil Tes Urine Puluhan Sopir Angkutan Umum Wilayah Selatan KBB

Kamis, 10 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


Petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung sedang memeriksa sopir angkutan kota sebelum tes urine. (Foto: heny/dara)

Petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung sedang memeriksa sopir angkutan kota sebelum tes urine. (Foto: heny/dara)

Kepala Dishub KBB Fauzan Azima mengatakan, tes urine terhadap sopir angkum sebagai bentuk pembinaan, sekaligus pencegahan dalam meningkatkan keselamatan di jalur lalu lintas.

DARA| Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bandung Barat (KBB) melakukan razia kepada angkutan umum (angkum) trayek wilayah selatan di Terminal Cililin, Kamis (10/8/2023).

Dalam aksi tersebut, Dishub bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bandung Barat, Polsek dan Koramil Cililin melakukan tes urine bagi 50 sopir angkum yang melintas di sejumlah trayek wilayah selatan.

Seperti diketahui, trayek kendaraan umum yang melintas di wilayah selatan antara lain Jurusan Cililin-Cimahi, Cililin-Leuwipanjang, Cililin-Ciroyom, Cililin-Soreang, Cililin-Sindangkerta, Gununghalu-Ciroyom.

Kepala Dishub KBB Fauzan Azima mengatakan, tes urine terhadap sopir angkum sebagai bentuk pembinaan, sekaligus pencegahan dalam meningkatkan keselamatan di jalur lalu lintas. Pihaknya berkeinginan, seluruh pengemudi angkutan umum bersih dari narkoba.

“Kemarin ada kejadian supir angkutan umum jurusan Cililin-Cimahi yang menabrak beberapa roda dua mengakibatkan luka. Pengemudinya dalam pengaruh minuman keras, “ujar Fauzan pada wartawan disela-sela operasi tersebut.

Untuk mencegah kejadian serupa, pihaknya selain tes urine pada pengemudinya, juga melakukan pemeriksaan kesehatan pada pengemudinya. Termasuk pencopotan sticker di kaca jendela mobil.

“Jangan sampai saat mengemudi berada dalam pengaruh alkohol dan obat terlarang. Kami tidak harapkan itu,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga melakukan pengecekan kelengkapan administrasi angkutan.

Hasil pemeriksaan sejumlah angkutan ternyata belum lengkap administrasi. Pihaknya, meminta pengemudi untuk menyampaikan hal itu pada pemilik kendaraan seperti SIM, KIR, STNK.

Begitu juga banyak ditemukan kepekatan atau kegelapan kaca pada angkutan umum tersebut. Pihaknya, melakukan pencopotan branding kaca pada sejumlah angkutan umum yang melebihi standarisasi pemasangannya.

Termasuk media informasi yang dipasang di belakang atau belakang mobilnya.

Menurutnya, sesuai standarisasi, untuk angkutan umum tidak boleh memasang branding kaca atau sticker yang menghalangi pandangan.

“Kalaupun mau memasang, itu hanya diperbolehkan sepertiganya, jadi tidak full. Yang tadi itu semuanya full, apalagi kaca depan dan belakang,” terangnya.

Untuk kepekatan pada kaca jendela ditemukan, ada yang masuk cahaya hanya 1 persen. Hampir 100 persen tertutup gelap, dan itu tidak sesuai standar.

“Standarnya maksimal gelapnya 15 persen. Jadi masuknya cahaya 85 persen dengan alat ukur tintester,” jelas Fauzan.

Kapolsek Cililin, Asep Saepulloh mengungkapkan, kecelakaan lalu lintas (lakalantas) kendaraan umum di wilayahnya tergolong cukup tinggi.

Dalam seminggu, bisa terjadi dua kali peristiwa kecelakaan yang diantaranya disebabkan oleh ulah pengemudi yang dipengaruhi minuman keras.

“Saya sangat berterima kasih kepada Dishub dan BNNK Bandung Barat dengan adanya kegiatan seperti ini. Kita tentunya sangat mendukung kegiatan ini,” ucapnya.

Editor: Maji

Berita Terkait

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi
Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:50 WIB

Diskominfotik Bandung Barat, Berikan Edukasi Tentang Proteksi Penggunaan Data Pribadi

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Berita Terbaru