Uji praktik bikin SIM kini dipermudah, termasuk di Sukabumi. Skema kini tak lagi membentuk angka delapan. Tapi cukup dengan huruf S.
DARA | Sejauhmana kemudahan praktik uji bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) itu ditinjau Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Kamis (10/8/2023).
Kapolres didampingi Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Sujana.
Menggelar uji praktek lapangan bagi pemohon SIM. Tujuannya untuk meningkatkan layanan publik dan memastikan bahwa warga masyarakat sekarang mudah memperoleh SIM.
Kapolres mengatakan, mempermudah proses perolehan SIM bagi masyarakat sangat penting untuk meningkatkan jumlah kepemilikan SIM yang memang menjadi persyaratan utama dalam mengemudikan kendaraan.
“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu langkah nyata adalah dengan mengadakan uji praktek lapangan ini,” ujarnya.
“Peninjauan ini untuk memastikan bahwa pemohon SIM dapat mengikuti uji praktek dengan lancar dan mendapatkan SIM sesuai ketentuan,” imbuh kapolres.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Sujana, mengatakan, skema uji praktek permohonan SIM memang sekarang dipermudah, agar masyarakat dapat dengan mudah pula memperoleh SIM.
“Kemudahan pembuatan SIM ini berlaku untuk semua daerah, sebagai bentuk pelayanan polri terhadap masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat pemohon dapat dengan mudah mengikutinya,” kata AKP Sujana.
Editor: denkur