Uji SIM Dipermudah Jadi Huruf S, Kapolres Sukabumi Ini Bentuk Pelayanan Bagi Masyarakat

Jumat, 11 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

Uji praktik bikin SIM kini dipermudah, termasuk di Sukabumi. Skema kini tak lagi membentuk angka delapan. Tapi cukup dengan huruf S.

DARA | Sejauhmana kemudahan praktik uji bikin Surat Izin Mengemudi (SIM) itu ditinjau Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, Kamis (10/8/2023).

Kapolres didampingi Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Sujana.

Menggelar uji praktek lapangan bagi pemohon SIM. Tujuannya untuk meningkatkan layanan publik dan memastikan bahwa warga masyarakat sekarang mudah memperoleh SIM.

Kapolres mengatakan, mempermudah proses perolehan SIM bagi masyarakat sangat penting untuk meningkatkan jumlah kepemilikan SIM yang memang menjadi persyaratan utama dalam mengemudikan kendaraan.

“Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satu langkah nyata adalah dengan mengadakan uji praktek lapangan ini,” ujarnya.

“Peninjauan ini untuk memastikan bahwa pemohon SIM dapat mengikuti uji praktek dengan lancar dan mendapatkan SIM sesuai ketentuan,” imbuh kapolres.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Sukabumi, AKP Sujana, mengatakan, skema uji praktek permohonan SIM memang sekarang dipermudah, agar masyarakat dapat dengan mudah pula memperoleh SIM.

“Kemudahan pembuatan SIM ini berlaku untuk semua daerah, sebagai bentuk pelayanan polri terhadap masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat pemohon dapat dengan mudah mengikutinya,” kata AKP Sujana.

Editor: denkur

Berita Terkait

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah
Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan
Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat
Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan
Hearing dengan HMI, DPRD Kota Sukabumi Tanggapi Isu Ketidak Normalan PAD
Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Raker, Bahas Raperda Perubahan Badan Hukum BPR
Serahkan Petikan SK PNS dan CPNS, Bupati Sukabumi Tekankan Pengabdian
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 08:42 WIB

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Setujui Raperda Pajak dan Restribusi Daerah

Jumat, 18 April 2025 - 08:34 WIB

Musrenbang dan RKPD Kota Sukabumi Sudah Diteken, Selaraskan Visi Pembangunan

Kamis, 17 April 2025 - 18:48 WIB

Pisah Sambut Bupati Sukabumi Dimeriahkan Gelaran Budaya Rakyat

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 10:53 WIB

Pemkab Cirebon Lindungi Buruh, Jaga Investasi! Isu Outsourcing dan Hak Pekerja Jadi Sorotan

Berita Terbaru