Momentum HUT ke 78 tahun Indonesia merdeka, 886 narapidana dan anak binaan di Lapas Kelas IIB Warungkara yang mendapatkan remisi.
DARA | Pemberian remisi itu diumumkan Wakil Bupati Sukabumi H Iyos Somantri dalam pidatonya pada upacara HUT ke 78 tahun RI ke – 78 di Lapas Kelas IIB Warungkara, Kamis (17/8/2023).
Ditandai dengan penyerahan surat keputusan (SK) terhadap narapidana dan anak binaan usai pelaksanaan upacara HUT RI ke – 78.
Juga ada penyerahan kadeudeuh dari Pemerintah Kabupaten Sukabumi terhadap narapidana yang langsung bebas.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat 886 narapidana dan anak binaan di Lapas Kelas IIB Warungkara yang mendapatkan remisi.
Sebanyak 124 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 249 orang remisi 2 bulan, 268 orang remisi 3 bulan, 140 orang remisi 4 bulan, 88 remisi 5 bulan, dan 17 orang remisi 6 bulan. Atas remisi tersebut, sebanyak delapan orang langsung bebas.
“Kami juga mencoba memberikan support, spirit, serta sedikit kadeudeuh bagi narapidana yang langsung bebas. Apalagi, banyak juga orang Sukabumi,” ujar wabup seraya berpesan agar narapidana yang telah bebas bisa bergabung dan bergaul kembali dengan masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Sukabumi terus bersinergi dengan Lapas Kelas IIB Warungkara, terutama dari sisi pembinaan rohani warga binaan yang bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Warungkiara Irfan mengatakan, narapidana yang bebas hari ini kebanyakan pidana umum.
Editor: denkur