Jalani Hukuman 10 Tahun, Putri Candrawathi Mendekam di LP Pondok Bambu

Kamis, 24 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Putri Candrawathi saat jalani sidang. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar YouTube Metrotvnews/PMJNews)

Putri Candrawathi saat jalani sidang. (Foto: PMJ News/Tangkapan Layar YouTube Metrotvnews/PMJNews)

Putri Candrawathi kini harus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, Jakarta Timur selama 10 tahun.

DARA | Istri eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu dieksekusi ke LP Pondok Bambu setelah Mahkamah Agung menjatuhkan putusan kasasi terhadap terpidana dengan hukuman selama 10 tahun penjara.

Putri divonis 10 tahun dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, beberapa waktu lalu.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman belum menyampaikan kapan dan dimana tiga terpidana lain, yakni Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf, dan Bripka Ricky Rizal, akan menjalani eksekusi dalam perkara tersebut.

Dalam putusan kasasinya, Mahkamah Agung memotong vonis terhadap empat orang tersebut, yaitu Putri Candrawathi yang semula 20 tahun menjadi 10 tahun.

Sedangkan suaminya yang awalnya divonis hukuman mati menjadi pidana seumur hidup.

Kuat Ma’ruf yang semula 15 tahun menjadi 10 tahun, dan untuk Bripka Ricky akan menjalani hukuman 8 tahun dari yang semula 13 tahun.

Editor: denkur | Sumber: PMJNews

Berita Terkait

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia
Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?
Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan
Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 
Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda
Kabupaten Bandung Raih Penghargaan Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Begini Skema Permainan Indonesia Jika Kevin Diks Dimainkan Melawan Jepang
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 17:18 WIB

Persaingan Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 Semakin Ketat, Begini Peluang Timnas Indonesia

Jumat, 15 November 2024 - 16:14 WIB

Buntut Rotmut Pejabat Eselon 2, Irjen Kemendagri Datangi Pemkab Bandung Barat. Ada Apa ya?

Jumat, 15 November 2024 - 15:35 WIB

Menlu RI : Inovasi dan Digitalisasi Harus Jadi Penggerak Ekonomi Formal dan Global di Kawasan

Jumat, 15 November 2024 - 15:15 WIB

Conference of the Parties ke-29 (COP29) Komitmen Baru Menuju Bumi Lebih Hijau 

Jumat, 15 November 2024 - 12:49 WIB

Duel Indonesia Vs Jepang Bakal Heboh, JKT48 Bakal Menghibur Superter Garuda

Berita Terbaru