Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) bekerja sama dengan Komisi X DPR RI mendorong masyarakat untuk menjaga kearifan lokal.
DARA | Kearifan lokal dimaksud seperti tradisi ritual daur hidup yang biasa dilakukan masyarakat mulai dari ritual saat hamil, kelahiran, menikah, sampai meninggal dunia dalam rangka menjaga nilai-nilai kemanusiaan dalam hidup.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha Direktorat Kekayaan Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat, Kemendikbudristek, Nuryanto, mengatakan, pesan-pesan moral terkait kearifan lokal di daur hidup itu agar diketahui oleh generasi berikutnya.
“Kegiatan bertemakan “Pelestarian Kearifan Lokal Tentang Daur Hidup” ini bertujuan untuk memberikan pelindungan daur hidup di masa kini yang saat ini banyak tantangannya,” ujar Nuryanto saat menghadiri kegiatan Dialog Masyarakat Adat di Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jumat (25/8/2023).
Menurut Nuryanto, dalam kegiatan yang dihadiri masyarakat adat, umum, budayawan dan lainnya itu, salah satunya lebih mengingatkan kembali kepada masyarakat agar terus berupaya menjaga tradisi ritual daur hidup itu.
Ia menyebutkan, selama ini Kemendikbudristek mencatat ada 10 objek yang terus dilakukan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan, salah satunya tentang ritual daur hidup, atau tentang peralihan kehidupan manusia mulai dari ritual saat hamil, kelahiran, anak-anak, remaja, menikah kemudian meninggal dunia.
“Jadi kegiatan ini lebih ke arah mengingatkan kembali kearifan lokal masyarakat daur hidup karena tradisi daur hidup itu milik masyarakat sendiri,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota Komisi X DPR RI, Ferdiansyah, menilai jika ritual daur hidup tidak boleh hilang, karena menurutnya hal itu merupakan bagian dari kegiatan syukur dan memaknai tentang hidup mulai dari ritual saat hamil empat bulanan, tujuh bulanan, kelahiran, saat anak-anak, menikah, dan lalu meninggal dunia.
“Makanya jangan sampai hilang, adat istiadat di masyarakat Indonesia,” katanya.
Ferdiansyah menuturkan, jika selama ini di Indonesia banyak kekayaan tradisi maupun ritual yang memiliki nilai-nilai kehidupan manusia untuk menjadi lebih baik, sehingga kegiatan tersebut sudah seharusnya dijaga dan dilestarikan oleh pemerintah maupun masyarakat.
“Jadi saya harap budayawan, guru, seniman, dan juga tokoh-tokoh pemangku adat untuk menyampaikan kembali pelindungan maupun menjaga budaya ini agar dimanfaatkan,” ucap politisi Partai Golkar tersebut.
Editor: denkur | Keterangan foto:
Sejumlah peserta mengikuti kegiatan Dialog Masyarakat Adat di Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jumat (25/8/2023)(Foto: Ist)