Jimmy juga mengingatkan seluruh lapisan masyarakat tidak perlu mencoba-coba menggunakan narkoba, melakukan perdagangan, maupun mengedarkan barang terlarang itu.
DARA| Masyarakat di Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut bersama dengan Sat Narkoba Polres Garut menggelar deklarasi Anti Penolakan Peredaran Narkotika, Psikotropika dan Obat Terlarang, Minggu (27/8/2023). Kegiatan tersebut juga bersamaan dengan Jalan Sehat dalam memperingati HUT RI ke 78.
Kepala Satuan Narkoba (Kasat Narkoba) Polres Garut, AKP Jimmy R Sihite, mengatakan bahwa kegiatan deklarasi tersebut merupakan bukti nyata dan komitmen Polres Garut dan seluruh elemen masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba.
Dalam kesempatan tersebut, Jimmy juga mengingatkan seluruh lapisan masyarakat tidak perlu mencoba-coba menggunakan narkoba, melakukan perdagangan, maupun mengedarkan barang terlarang itu. Menurutnya, Deklarasi tersebut menjadi titik awal bagi masyarakat untuk saling mengingatkan dan mengawasi terkait penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap masyarakat melaporkan apabila ada penyalahgunakan Narkoba, minuman, dan obat obat terlarang,” ucapnya.
Editor: Maji