Memperkuat upaya penanggulangan tindak pidana siber, Polri akan menambah Direktorat Siber di sembilan polda besar.
DARA | Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya potensi kejahatan siber menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, menjelaskan bahwa saat ini proses formalisasi di Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sedang berlangsung. Namun, diharapkan bahwa direktorat baru ini akan segera beroperasi pada tahun ini.
“Direktorat Siber ini akan diterapkan terlebih dahulu di sembilan polda besar sebagai pilot project, dan kemudian akan diterapkan di seluruh polda di Indonesia,” kata Direktur Vivid dalam konferensi pers pada Rabu (30/8/2023).
Vivid juga mengatakan, sembilan polda besar yang akan menjadi titik fokus pengembangan ini, yaitu Polda Metro Jaya, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Tengah, Polda Kalimantan Timur, Polda Sumatera Utara, Polda Papua, Polda Bali, Polda Sulawesi Tengah, dan Polda Jawa Barat.
“Saat ini prosesnya masih dalam tahap berproses, namun berdasarkan informasi yang saya terima, kami berharap dapat menyelesaikan proses ini tahun ini mengingat urgensi dan kompleksitas situasi menjelang pemilu yang memerlukan penanganan yang cepat dan efektif,” ujarnya, dikutip dari laman resmi polri, Kamis (31/8/2023).
Editor: denkur