Bupati Bandung Berikan Kompensasi buat Pelanggan Tirta Raharja Terdampak El Nino

Selasa, 5 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Bandung, H. M. Dadang Supriatna (Foto: dok/dara)

Bupati Bandung, H. M. Dadang Supriatna (Foto: dok/dara)

Instruksi Bupati menyebutkan, masyarakat pelanggan PDAM yang terdampak dan tidak menerima pelayanan air minum secara optimal, diberikan kompensasi berupa keringanan pembayaran tagihan rekening air minum.

DARA| Fenomena EL NINO memberikan dampak terjadinya kekeringan di wilayah Kabupaten Bandung. Kondisi ini berdampak pula terhadap pelayanan air minum Perumda Air Minum Tirta Raharja Kabupaten Bandung.

Saat ini kapasitas produksi air bagi yang dikelola Perumda Tirta Rahajra terjadi penurunan sebesar 30 s.d. 60 % di 3 wilayah Pelayanan yaitu :

Wilayah Pelayanan I Soreang, Wilayah Pelayanan II Banjaran, dan Wilayah Pelayanan IV Cimahi.

Selanjutnya, untuk meringankan beban masyarakat khususnya pelanggan air minum Perumda Air Minum Tirta Raharja, maka Bupati Bandung, H. M. Dadang Supriatna yang akrab dipanggil Kang DS, mengeluarkan Instruksi kepada Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja bahwa mulai Bulan September 2023, masyarakat pelanggan PDAM yang terdampak dan tidak menerima pelayanan air minum secara optimal, diberikan kompensasi berupa keringanan pembayaran tagihan rekening air minum, yang tertuang dalam Instruksi Bupati Bandung No. 4 Tahun 2023.

Perlu disampaikan, bahwa untuk melaksanakan dan menindaklanjuti Instruksi Bupati dimaksud, Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja telah mengeluarkan Keputusan Direksi Perumda Air Minum Tirta Raharja No. 900/Kep.119-Perumda/2023, tertanggal 31 Agustus 2023, tentang kompensasi berupa bantuan keringanan pembayaran tagihan Air minum yaitu sebesar 30 % mulai Bulan September 2023 sampai kondisi status Keadaan Darurat Bencana kekeringan dicabut dan normal kembali.

Selain itu, untuk lebih membantu meringankan beban ekonomi masyarakat di Kabupaten Bandung, Bupati Bandung juga menjamin bahwa Tidak ada Kenaikan Tarif Air Minum Perumda Air Minum Tirta Raharja untuk Tahun 2024. Tidak adanya Kenaikan Tarif Air Minum Perumda Tirta Raharja tahun 2024 akan ditetapkan melalui Keputusan Bupati Bandung, paling lambat pada Bulan November 2023, sesuai dengan Permendagri No. 21 Tahun 2020.

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Raharja, A. Teddy S. menyampaikan permohonan maaf kepada pelanggan yang terdampak atas ketidaknyamanan pelayanan air minum Perumda Air Minum Tirta Raharja. Kami terus berupaya untuk bisa menjaga dan meningkatkan pelayanan air minum kepada masyarakat/pelanggan dengan melakukan optimalisasi pendistribusian air bersih untuk wilayah terdampak melalui; penjadwalan/pengaturan pendistribusian air, pengelolaan/manajemen tekanan air, pengiriman air minum melalui armada tangki, serta pemasangan toren air di tempat tertentu/daerah kritis sekitar pelanggan.

Untuk mendapatkan informasi/sosialisasi jadwal pengaliran, informasi pelanggan, pengiriman tangki air, dan pelayanan keluhan pelanggan, Masyarakat/Pelanggan Perumda Air Minum Tirta Raharja dapat menghubungi atau mengirim pesan kepada kami melalui Contact Center 24 Jam (WhatsApp Only) di Nomor : 082-136-866-866 atau melalui aplikasi TiraQu.

Editor: Maji

Berita Terkait

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025
Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri
Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan
Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan
PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kabupaten Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Lokasi Mobil SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 22 Februari 2025
Begini Ajakan Bupati Bandung Dadang Supriatna buat Sahrul Gunawan dan Gun Gun Gunawan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:35 WIB

Cek Disini, Hasil Drawing Babak 16 Besar Liga Champions 2024-2025

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:21 WIB

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Februari 2025 - 15:07 WIB

Disparbud Jabar Pastikan Pekan Kebudayaan dan Pembinaan SDM di Kawasan Wisata Tetap Berjalan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 20:37 WIB

Alhamdulillah, Aan Nurhayati Terpilih Jadi Ketua Kwarran Gerakan Pramuka Cikalongwetan

Sabtu, 22 Februari 2025 - 10:00 WIB

PT Jasa Sarana dan Baznas Jabar Gelar Program Makan Bergizi Gratis serta Edukasi Kebencanaan di MTs Al-Faqihiyah, Kabupaten Bandung

Berita Terbaru


PSSI akhirnya melepas posisi Indra Sjafri dari jabatan sebagai pelatih kepala Timnas U-20.(Foto: PSSI)

HEADLINE

Gagal di Ajang Piala Asia U-20 PSSI Pecat Pelatih Indra Sjafri

Minggu, 23 Feb 2025 - 15:21 WIB