Kepolisian Resor (Polres) Garut melalui Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Garut menetapkan atau launching Kampung Bebas Narkoba, Selasa (5/9/2023).
DARA | Kampung Jati, Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut terpilih sebagai salah satu contoh atau pelopor kampung bebas narkoba di Kabupaten Garut.
Kampung bebas narkoba ini dibentuk sebagai bentuk komitmen Polres Garut dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba dan sebagai upaya untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa di Kabupaten Garut.
Bertempat di Kantor Desa Jati, Kecamatan Tarogong Kaler, kegiatan Launching Kampung tangguh bebas narkoba ini dilaksanakan.
Terpilihnya Kampung Jati sebagai kampung bebas narkoba berdasarkan tingkat kerawanan narkoba, masukan masyarakat, tokoh masyarakat dan analis. Dasar terpilihnya kampung bebas narkoba ialah daerah/kampung yang memiliki kemampuan kemandirian dan sinergitas dengan instansi dalam pelaksanaan P4GN .
P4GN adalah singkatan dari pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, yang merupakan sebuah upaya yang terus menerus dilakukan oleh berbagai komponen masyarakat dan pemerintah serta dunia, usaha untuk mengindahkan masyarakat dari resiko penyalahgunaan adiksi narkotika, prikotropika dan zat adiktif lainnya.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengatakan bahwa peredaran dan penyalahgunaan narkoba saat ini sudah sangat meresahkan dan merupakan fenomena multimedia yang sudah menjadi masalah global serius berbahaya bagi tatanan kehidupan masyarakat Indonesia.
Menurutnya, dampak negatif yang ditimbulkan tidak hanya terhadap kesehatan fisik, akan tetapi narkoba dapat menimbulkan dampak serius terhadap kesehatan mental, gangguan sosial ekonomi, risiko kesehatan, pemicu peningkatan kriminal yang pada akhirnya berdampak terhadap ketahanan bangsa.
“Pencanangan kampung tangguh anti narkoba merupakan langkah awal upaya preventif dan edukatif Polres Garut sebagai bentuk komitmen dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba. Kami berharap seluruh elemen masyarakat dan instansi terkait di Desa Jati dapat turut berpartisipasi dalam mendukung kampung bebas narkoba ini,” ujar Yonky, Selasa (5/9/2023).
Sementara itu, Wakil Bupati Garut, dr Helmi Budiman, mengaku pihaknya sangat mengapresiasi Polres Garut yang telah menetapkan Kampung tangguh bebas narkoba di Kabupaten Garut. Menurutnya, kegiatan ini sangat membantu masyarakat dalam memberantas peredaran bahayanya narkoba di Kabupaten Garut.
“Dan saya berharap Kampung Jati ini menjadi pelopor kampung bebas narkoba dan nantinya kegiatan ini akan diikuti oleh seluruh wilayah di Kabupaten Garut demi menyelamatkan generasi muda yang bebas dari pengaruh narkoba,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Garut bersama Wakil Bupati Garut, serta seluruh unsur tamu undangan yang hadir menandatangani komitmen deklarasi anti narkoba dan memberikan pembinaan serta penyuluhan kepada warga sekitar tentang tujuan dibentuknya kampung bebas narkoba.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala BNNK Garut, AKBP Deni Yusdanial, perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Kabag Ops Polres Garut, Kasat Intelkam Polres Garut, Kasat Resnarkoba Polres Garut, Kasie Propam Polres Garut, Kapolsek Tarogong Kaler, Kabag Kesbangpol, Danramil Tarogong, Camat Tarogong Kaler, Kasi Lapas, Kepala Desa Jati dan tamu undangan yang berjumlah sekitar 50 orang.
Editor: denkur