Sepanjang tahun 2023, KPK menerima 3.544 laporan dugaan korupsi dari masyarakat.
DARA | Laporan dari masyarakat itu diantaranya melalui email, whistleblower system, datang langsung, pesan, surat, hingga telepon.
Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo mengatakan, hingga Agustus ada 3.544 (aduan).
Lalu, yang layak diverifikasi, lanjut Tomi sebanyak 3.052 aduan dan yang sudah diverifikasi sebanyak 2.994 laporan.
“Dari 2.994 yang diverifikasi itu yang ditelaah 1.367,” ujar Tomi, seperti dikutip dari PMJNews, Senin (11/9/2023).
“Yang diarsip 1.620 karena mungkin data dokumen enggak ada, nomor telepon enggak ada yang bisa kita tanyakan untuk lengkapi,” imbuhnya.
Tomi menuturkan, pengarsipan dilakukan karena kelengkapan laporan dari masyarakat kurang, sehingga KPK menahannya terlebih dahulu dengan harapan bisa dilengkapi oleh pelapor.
“Atau diarsip itu sebenarnya korupsi tapi data dokumen tidak ada, terus dugaan tindak pidana korupsi sumir,” kata Tomi.
Editor: denkur