Kasus pencabulan anak dibawah umur terjadi di Bandung Barat
DARA | Terungkap dalam sebuah pengaduan di DP2KBP3A Bandung Barat, kemarin.
Pengaduan itu secara resmi disampaikan melalui Hotline Pemberdayaan dan Perlindungan Anak pada DP2KBP3A KBB, Jumat (8/9/2023).
Peristiwanya terjadi di salah satu kecamatan di Kabupaten Bandung Barat.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) pada DP2KBP3A KBB, Rini Haryani mengatakan, baik korban maupun terduga pelakunya adalah anak-anak dibawah umur.
“Informasi yang kita terima dari laporan tim di lapangan, korbannya sudah ada 10 orang. Tapi yang lapor secara resmi ke kita, baru satu orang,” kata Rini Haryani di Ngamprah, Senin (11/9/2023).
Orang tua korban, hari ini juga melaporkan kasus pencabulan tersebut ke Polres Cimahi didampingi pihak DP2KBP3A KBB serta kepala desa setempat.
Sebelumnya, orang tua korban melakukan visum mandiri pada korban yang masih berusia di bawah umur, berjenis kelamin laki-laki. Hasil visum inilah yang akan dijadikan dasar pelaporan orang tua korban.
Sedangkan terduga pelakunya diketahui anak laki-laki masih berusia sekitar 15 tahun, lulusan sekolah dasar (SD).
Dikatakan Rini, sebenarnya yang terduga pelaku pencabulan terhadap sesama jenis ini sudah diamankan oleh Polsek Sindangkerta dengan kasus yang sama. Namun, karena kurang bukti serta disinyalir pelakunya masih anak-anak jadi dilepas lagi.
Pihaknya memang menerima pengaduan, baik melalui hotline maupun kontak langsung dari para pelapor. Namun hanya seorang yang melaporkan secara resmi ke hotline milik DP2KBP3A KBB.
“Sesuai ketentuan, untuk melaporkan sebuah kasus harus menyertakan identitas pribadi, berikut mengisi formulir yang kami sediakan,” kata Rini.
Rini mengatakan, menangani kasus ini dibantu tim lapangan Motivator Keluarga Sejahtera (Motekar). Lembaga kepanjangtangan DP2KBP3A Jabar.
Motekar bakal melakukan kunjungan atau “home visit”, baik ke keluarga korban maupun pihak yang diduga pelakunya. Maksudnya itu adalah pendampingan.
“Kita mau tahu, apakah anak itu (terduga pelaku) juga ada trauma serupa, sehingga melakukan ke yang lainnya. Kita juga bisa melakukan pendampingan, mengingat dia masih anak-anak,” ujar Rini.
Rini menyebutkan kasus pelecehan terhadap anak pada tahun 2023 di KBB cukup tinggi. Dari 52 kasus yang ditangani pihaknya, sekitar 85 persen terjadi pada anak-anak. Sisanya kasus KDRT dan menimpa perempuan.
Editor: denkur