DARA | Tindak kekerasan terhadap anak di Cianjur Jawa Barat periode Januari hingga Juli 2023 menunjukan trend meningkat.
Maka itu anggota DPRD Jawa Barat Lilis Boy menyoroti ihwal ini.
“Saya mengetahui itu, di Cianjur banyak korban child trafficking. Anak yang dijual, korban kekerasan seksual dan bentuk kekerasan lainnya,” kata Lilis Boy usai sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA), Kabupaten Cianjur, Senin (2/10/2023).
Dia berpendapat, perlu adanya pendekatan yang menyeluruh atau holistik untuk menangani atau menekan tingginya kasus kekerasan pada anak. Salah satu upaya yang bisa dilakukan la jutnya diantaranya memberikan, sosialisasi Perda PPA, ini dan pendekatan dengan pendidikan agama.
Kemudian, peran orang tua dalam mengawasi perilaku anak dinilai sangat penting agar anak tidak menjadi korban atau pun pelaku kekerasan. Pengawasan orang tua terhadap akses internet pun sebaiknya dilakukan, terlebih untuk hal-hal yang dinilai akan berdampak buruk pada perilaku anak.
“Saya melihat banyak anak-anak yang butuh perlindungan, rasa aman dari berbagai bentuk kekerasan. Banyak faktor yang mengakibatkan kekerasan itu muncul, pengaruh negatif internet, kurang harmonisnya keluarga yang didalamnya banyak anak-anak menjadi korban,” katanya.
Bagaimana dengan peran pemerintah tambah Lilis Boy, menurutnya sudah banyak yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar atau Pemkab Cianjur, seperti pendampingan hingga memberikan bantuan hukum, pencegahan dan bentuk komitmen lain dari pemerintah dalam menangani kekerasan pada anak.
Untuk diketahui, berdasarkan data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) kasus kekerasan di Kabupaten Cianjur mengalami trend peningkatan selama periode Januari sampai Juli 2023.
Bahan : Humas DPRD Jabar