DARA | JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengundang pemantau pemilu dari 33 negara sahabat terdiri dari perwakilan keduataan dan LSM/pemantau internasional 11 lembaga.
Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, KPU juga telah bekerja sama dengan berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) dan perguruan tinggi di Indonesia untuk melakukan pemantauan proses Pemilu 2019. Semuanya akan diundang, 15-18 April 2019.
“Ada seminar berisi penjelasan sistem dan masalah-masalah penting dalam pemilu Indonesia, ada pemantauan ke TPS-TPS, dan ada catatan serta masukan dari lembaga-lembaga itu tentang hasil pemantauan TPS,” ujarnya.***
Editor: denkur