Fahri Hamzah: Lembaga Survei Banyak Terindikasi Partisan

Senin, 25 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fahri Hamzah (Foto: Kumparan)

Fahri Hamzah (Foto: Kumparan)

DARA | JAKARTA – “Kita perlu undang-undang atau regulasi tentang lembaga survei, supaya kerja lembaga survei lebih bertanggung jawab dan tidak partisan,” demikian dikatakan kata Fahri Hamzah, di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Senin (25/3/2019).

Selama ini, lanjut Fahri, banyak lembaga survei yang salah dalam melakukan penelitian. Bahkan, terindikasi partisan dan bekerja untuk kandidat tertentu, namun mengaku independen dalam bekerja.

“Kalau lembaga survei itu sudah dibiayai oleh kandidat, sebaiknya dia mengumumkan bahwa dia bukan lembaga survei independen, tetapi dia lembaga survei yang bekerja untuk kandidat,” ujarnya..

Terkait kritik Prabowo terhadap lembaga survei, kata Fahri itu bentuk kepedulian dari Ketua Umum Partai Gerindra agar proses pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil. “Seharusnya lembaga survei dapat diatur secara moral dan secara etika agar lebih objektif dalam meneliti dan menyampaikan hasil survei kepada publik,” ujarnya seperti dilansir CNNIndonesia.***

Editor: denkur

Berita Terkait

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut
KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024
SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai
KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih
MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari
KPU Garut Gelar Rapat Evaluasi Kerja dengan Jajaran PPK se- Kabupaten Garut
Tahapan Pilkada 2024 Selesai, KPU Garut Sebut Mulai 27 Januari Tugas PPK dan PPS Berakhir
Jelang Pelantikan, Begini Pesan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih buat Masyarakat Garut
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Februari 2025 - 11:20 WIB

KPU Berencana Menyusun Buku Perjalanan Pilkada di Kabupaten Garut

Kamis, 6 Februari 2025 - 16:38 WIB

KPU Garut Siap Lelang dan Musnahkan Logistik Pemilu Serentak 2024

Rabu, 5 Februari 2025 - 15:40 WIB

SK Penetapan Bupati– Wakil Bupati Bandung Diserahkan kepada Ketua DPRD, Ketua KPU: Alhamdulillah Tugas Kami Selesai

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:42 WIB

KPU Kabupaten Bandung Tetapkan Dadang Supriatna-Ali Syakeib Bupati/ Wakil Bupati Terpilih

Selasa, 4 Februari 2025 - 22:24 WIB

MK Tolak Gugatan Sahrul-Gun Gun, Pasangan Bupati dan Wakil Bandung Terpilih DS-Ali Syakieb Dilantik Presiden 20 Pebruari

Berita Terbaru


Bupati Bandung Dadang Supriatna menghadiri panen raya padi di Desa Sumbersari, Kecamatan Ciparay.(Foto: maji/dara)

BANDUNG UPDATE

Presiden Prabowo Panen Raya di Majalengka, Bupati Bandung di Ciparay

Senin, 7 Apr 2025 - 13:23 WIB