DARA | JAKARTA – “Kita perlu undang-undang atau regulasi tentang lembaga survei, supaya kerja lembaga survei lebih bertanggung jawab dan tidak partisan,” demikian dikatakan kata Fahri Hamzah, di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Senin (25/3/2019).
Selama ini, lanjut Fahri, banyak lembaga survei yang salah dalam melakukan penelitian. Bahkan, terindikasi partisan dan bekerja untuk kandidat tertentu, namun mengaku independen dalam bekerja.
“Kalau lembaga survei itu sudah dibiayai oleh kandidat, sebaiknya dia mengumumkan bahwa dia bukan lembaga survei independen, tetapi dia lembaga survei yang bekerja untuk kandidat,” ujarnya..
Terkait kritik Prabowo terhadap lembaga survei, kata Fahri itu bentuk kepedulian dari Ketua Umum Partai Gerindra agar proses pemilu dapat berjalan secara jujur dan adil. “Seharusnya lembaga survei dapat diatur secara moral dan secara etika agar lebih objektif dalam meneliti dan menyampaikan hasil survei kepada publik,” ujarnya seperti dilansir CNNIndonesia.***
Editor: denkur