Hari Ini, Munarman Bebas Murni, Dijemput Ratusan Simpatisan

Senin, 30 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Munarman (Foto: PMJ News/Dok Net)

Munarman (Foto: PMJ News/Dok Net)

Hari ini Munarman bebas murni, Senin (30/10/2023).

DARA | Mantan Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman hari ini bebas murni setelah tiga tahun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba.

Ratusan simpatisan menjemput Munarman di pintu gerbang LP. Penjagaan keamanan pun ditingkatkan.

Munarman dijatuhi vonis tiga tahun setelah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA).

Sebelumnya dari putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta, Munarman dijatuhi hukuman selama empat tahun.

Saat keluar dari Lapas Salemba, Munarman terlihat memakai baju koko warna putih dan mengenakan topi bertuliskan Save Palestine. Dia dijemput oleh tim pengacara dan ratusan simpatisan.

Editor: denkur

Berita Terkait

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut
Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025
Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini
Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back
Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM
Simak Nih, Empat Dalang dari Generasi Ketiga Tampil di Satu Pagelaran Wayang Golek
Begini Suasana Layanan Publik di Acara Abdi Nagri Nganjang Ka Warga
Bupati Cirebon Guncang Publik, Begini Ceritanya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 April 2025 - 18:29 WIB

Kabar Terbaru Kasus Dugaan Pelecehan Pasien oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut

Kamis, 17 April 2025 - 11:01 WIB

Tarif Mulai Rp5.000, LRT Jabodebek Jadi Pilihan Nyaman untuk Libur Long Weekend 18-20 April 2025

Rabu, 16 April 2025 - 14:32 WIB

Update Kasus Pelecehan Seksual di RSHS Bandung, KKI Cabut Izin Praktik Oknum Dokter Ini

Selasa, 15 April 2025 - 09:40 WIB

Putusan Inkracht, DK PWI Menang atas Gugatan Perdata Kasus Cash Back

Senin, 14 April 2025 - 16:53 WIB

Bupati Bandung Barat, Pastikan Melanti Ribuan PPPK, Simak Penjelasan BKPSDM

Berita Terbaru