Pesta minuman keras (miras) oplosan berujung maut. 13 orang meninggal dunia. Empat orang lain masih dalam perawatan medis.
DARA | Peristiwa tragis tersebut terjadi di Kampung Cipulus, Sagalaherang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu 29 Oktober 2023.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pesta miras oplosan tersebut digelar dalam acara pernikahan.
Menurut Kombes Ibrahim, para korban berkumpul dan membeli minuman beralkohol atau miras oplosan di Kampung Jabong. Lalu, meminumnya.
Namun, setelah minum miras tersebut para korban mengalami gejala sakit dan langsung dibawa ke puskesmas dan dirujuk ke RSUD Ciereng Subang.
“Saat penanganan, sebagian korban meninggal dunia dan sebagian masih kritis,” ujar Kombes Ibrahim, seperti dikutip dari Republika, Selasa (31/10/2023).
Sejumlah barang bukti yang diamankan yaitu belasan botol miras serta lainnya.
Sebelumnya, polisi menangkap sepasang suami istri berinisial NN (59) dan RH (43) asal Desa Sarireja, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang.
Diduga mereka menjadi dalang di balik tewasnya warga akibat menenggak miras oplosan.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan maupun penyidikan, kedua tersangka mengaku telah melakukan pengoplosan miras dengan melebihi dosis batas normal.
“Kedua pelaku berhasil diamankan di Hotel Amaris Setiabudi Bandung, pelaku mengakui jika telah melakukan pengoplosan miras di luar dosis yang telah ditentukan,” ujar Ariek di Subang, dikutip dari detikcom.
Editor: denkur