Puluhan orang terduga pelaku pungli di sejumlah tempat wisata di Sukabumi diciduk polisi.
DARA | Jajaran Polres Sukabumi menanggapi keluhan masyarakat tentang banyaknya aksi pungli di sejumlah objek wisata.
Tunjuk contoh di dua objek wisata, yakni objek wisata pantai Ciemas dan Cisolok, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Puluhan terduga pelaku pungli pun diciduk dan kini diperiksa di Mapolres Sukabumi.
Kanit Jatantras Unit Pidum Satreskrim Polres Sukabumi, IPDA Sapri, mengatakan, 26 orang diamankan. Mereka diduga melakukan pungli di delapan tempat wisata.
“Modus para pelaku ada yang melakukan pungli kepada para wisatawan untuk parkir kendaraan, ada juga juru parkir yang memungut uang untuk masuk ke tempat wisata tidak sesuai dengan Perda Kabupaten Sukabumi,” ujar IPDA Sapri, Sabtu kemarin (4/11/2023).
Selain mengamankan para terduga pelaku, Polisi juga membawa beberapa barang bukti yang diantaranya tiket pengunjung dari pantai Kebon Kalapa dan Curug Marinjung, rompi, buku catatan pengelolaan parkir, dan sejumlah uang yang diduga hasil pungli.
Editor: denkur