Jual obat aborsi ilegal, dua terduga pelaku diciduk jajaran Polresta Bandung.
DARA | Dua terduga pelaku itu adalah SM dan RI.
SM membuka layanan aborsi melalui facebook. Ia mengaku-ngaku sebagai dokter.
Sedangkan RI bertindak sebagai pengedar obat-obat ilegal penggugur kandungan.
Banyak yang jadi korban. Namun, akhirnya kejahatan dua terduga pelaku itu terungkap setelah jajaran kepolisian melakukan patroli siber yang mengendus maraknya peredaran gelap obat yang dipergunakan untuk menggugurkan kandungan.
Demikian dikatakan Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo, dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Jawa Barat, Senin (6/11/2023).
Kapolresta mengatakan, mereka menjual menjual obat-obat terlarang yang seharusnya diperjualbelikan berdasarkan resep dokter.
Menurut pengakuan dua terduga pelaku, praktik ini sudah dilakukan sejak tahun 2021. Jumlah korbannya sementara yang ada di handphone-nya ada 20 korban.
“Obat keras yang dijual kategori tidak bisa dijual bebas untuk umum. Harus ada resep dokter. Kasiatnya untuk penyakit maag akut atau untuk mengeluarkan seandainya ada jaringan yang tertinggal setelah melahirkan,” ujar kapolresta.
Editor: denkur