Dakwaan Jaksa, Vanessa Angel Digerebeg Saat Sedang Bermesraan

Selasa, 26 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vanessa Angel (Foto: detikhot/detikcom)

Vanessa Angel (Foto: detikhot/detikcom)

DARA | SURABAYA –  Sabtu 5 Januari 2019, pukul 09.35 WIB Vanessa Angel bersama asistennya yaitu Anna Hasanah dan Endang Suhartini berangkat dari Jakarta dan tiba di Surabaya pukul 11.00 WIB.

Mereka kemudian dijemput menuju Surabaya Town Square (Sutos). Lalu, melaju lagi menuju Hotel Vasa di Jalan HR Muhammad. Sesampainya disana Vanessa Angel masuk kamar nomor 2721 dan bertemu dengan seorang lelaki bernama Rian Subroto yang kemudian diketahui pengguna jasa Vanessa Angel.

Vanesaa Angel dengan Rian Subroto mengobrol kemudian melakukan foreplay. Mereka berciuman sambil bercumbu. Mereka melepas pakaian sampai telanjang. Namun, belum sempat berhubungan badan karena keburu digerebeg petugas kepolisian Polda Jatim dan kemudian mengamankan saksi.

Polisi selanjutnya menangkap Endang Suhartini yang diketahui sebagai mucikari yang saat itu ada di kamar sebelahnya. Sedang beristirahat sambil memainkan HP sembari menunggu Vanessa Angel dan Rian Subroto.

Begitulah isi dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Rahayu pada persidangan perkara prostitusi online terhadap dua tersangka mucikari yaitu Endang Suhartini dan Tentri Novanta, di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/3/2019).***

Editor: denkur

Berita Terkait

Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji
Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025
Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?
Makan Bergizi Gratis Sudah Bergulir, Menunya Disesuaikan dengan Selera Masyarakat Setempat
Ketum PWI Pusat: Prabowonomics Program Unggulan HPN 2025
Makan Bergizi Gratis Dimulai Serentak Senin Besok, Berikut Lokasi 190 Dapur Umum se-Indonesia
Pernah Gugat Presidential Threshold, Tamsil Linrung Apresiasi Putusan MK
Ketum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Minta Persiapan Teknis HPN 2025 Dimulai Pekan DepaN
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:52 WIB

Lolos Seleksi, Ini Tiga Maskapai yang Siap Memberangkatkan Jemaah Haji

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:43 WIB

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:34 WIB

Waspadalah, Virus Human Metapneumovirus Sudah Masuk Indonesia, Penyakit Apa Itu?

Selasa, 7 Januari 2025 - 13:28 WIB

Makan Bergizi Gratis Sudah Bergulir, Menunya Disesuaikan dengan Selera Masyarakat Setempat

Senin, 6 Januari 2025 - 15:11 WIB

Ketum PWI Pusat: Prabowonomics Program Unggulan HPN 2025

Berita Terbaru

HUKRIM

PWI Siapkan 100 Pengacara Laporkan Balik HB

Selasa, 7 Jan 2025 - 15:09 WIB

Kemenag

HEADLINE

Turun dari Tahun 2024, Inilah Besaran Biaya Haji Tahun 2025

Selasa, 7 Jan 2025 - 13:43 WIB