Dakwaan Jaksa, Vanessa Angel Digerebeg Saat Sedang Bermesraan

Selasa, 26 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Vanessa Angel (Foto: detikhot/detikcom)

Vanessa Angel (Foto: detikhot/detikcom)

DARA | SURABAYA –  Sabtu 5 Januari 2019, pukul 09.35 WIB Vanessa Angel bersama asistennya yaitu Anna Hasanah dan Endang Suhartini berangkat dari Jakarta dan tiba di Surabaya pukul 11.00 WIB.

Mereka kemudian dijemput menuju Surabaya Town Square (Sutos). Lalu, melaju lagi menuju Hotel Vasa di Jalan HR Muhammad. Sesampainya disana Vanessa Angel masuk kamar nomor 2721 dan bertemu dengan seorang lelaki bernama Rian Subroto yang kemudian diketahui pengguna jasa Vanessa Angel.

Vanesaa Angel dengan Rian Subroto mengobrol kemudian melakukan foreplay. Mereka berciuman sambil bercumbu. Mereka melepas pakaian sampai telanjang. Namun, belum sempat berhubungan badan karena keburu digerebeg petugas kepolisian Polda Jatim dan kemudian mengamankan saksi.

Polisi selanjutnya menangkap Endang Suhartini yang diketahui sebagai mucikari yang saat itu ada di kamar sebelahnya. Sedang beristirahat sambil memainkan HP sembari menunggu Vanessa Angel dan Rian Subroto.

Begitulah isi dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sri Rahayu pada persidangan perkara prostitusi online terhadap dua tersangka mucikari yaitu Endang Suhartini dan Tentri Novanta, di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (25/3/2019).***

Editor: denkur

Berita Terkait

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan
156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini
Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo
Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis
Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik
PFI dan AJI Kecam Kekerasan terhadap Jurnalis oleh Ajudan Kapolri
Keputusan Dewan Kehormatan PWI Tidak Mengikat, Hendry Ch Bangun Bongkar Kekeliruan
Operasi Ketupat 2025 Hari ke-12: Volume Kendaraan Meningkat, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Beberapa Titik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 April 2025 - 02:40 WIB

Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun Apresiasi Program Rumah Subsidi untuk Wartawan

Selasa, 8 April 2025 - 12:38 WIB

156 Barang Tertinggal di LRT Jabodebek, Penumpang Bisa Laporan ke Contak Center Ini

Selasa, 8 April 2025 - 12:28 WIB

Simak Nih, Curhatan Gubernur Dedi Mulyadi kepada Presiden Prabowo

Senin, 7 April 2025 - 12:54 WIB

Pemudik di Wilayah KAI Daop 6 Yogyakarta Bisa Periksakan Matanya Secara Gratis

Senin, 7 April 2025 - 12:30 WIB

Hewan Peliharaan dan Sepeda Motor Dominasi Layanan KAI Logistik Periode Arus Balik

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman memonitor kondisi lalu lintas di sejumlah titik berpotensi macet lewat konferensi video bersama petugas Dinas Perhubungan Jabar yang tersebar di lapangan. (Foto: biro adpim jabar)

HEADLINE

Arus Mudik dan Balik Lebaran 2025 di Jawa Barat Kondusif

Rabu, 9 Apr 2025 - 11:29 WIB