Enam Ruang Kerja di Kantor Krakatau Steel Digeledah KPK

Selasa, 26 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (Foto: Republika)

Ilustrasi (Foto: Republika)

DARA | JAKARTA – Enam ruang kerja di kantor pusat PT Krakatau Steel, Jalan Industri Cilegon Banten, digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin dan Selasa (25-26/3/2019).

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, enam ruang kerja yang digeledah itu yakni ruang kerja Direktur Teknologi dan Produksi, ruang Direktur Logistik, ruangan General Manager Blast Furnace Complex Krakatau Steel, ruangan Manager Blast Furnace Plan, ruangan GM Central Maintenance & Facility, serta ruang Material Procurement.

Febri mengatakan, tim KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan data-data proyek. “Disita sejumlah dokumen terkait proyek yang dikerjakan atau direncanakan PT. Krakatau Steel dan sejumlah barang bukti elektronik yang berasal dari data komputer PT. Krakatau Steel. Bukti-bukti tersebut akan kami pelajari lebih lanjut untuk proses penyidikan ini,” ujarnya.

KPK sebelumnya menetapkan Direktur Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel, Wisnu Kuncoro sebagai tersangka. Tiga orang lain yang dijadikan tersangka merupakan pihak swasta yaitu Alexander Muskitta selaku perantara dan penerima suap, serta dua orang dari perusahaan manufaktur, yaitu Kenneth Sutardja dari PT Grand Kartech dan Yudi dari Group Tjokro.

Kasus ini terkait rencana pengadaan barang dan peralatan oleh Direktorat Teknologi dan Produksi PT Krakatau Steel Tahun 2019, yang masing-masing senilai Rp24 miliar dan Rp2,4 miliar.***

Editor: denkur

Bahan: viva

 

Berita Terkait

Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi
Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi
Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba
Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram
Sat Narkoba Polres Garut Kembali Amankan Puluhan Botol Miras
Diduga Gelapkan Dana Desa, Mantan Sekdes di Sukabumi Diciduk Polisi
Terduga Pelaku Oplos Gas Masih Dikejar, Kapolres Sukabumi: Identitasnya Sudah Diketahui
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Desember 2024 - 21:31 WIB

Bobol Rumah Dua Pemuda di Karangpawitan Diciduk Polisi

Selasa, 24 Desember 2024 - 20:38 WIB

Pernyataan KPK Soal Ditetapkannya Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:27 WIB

Diduga Jual dan Konsumsi Narkotika Jenis Sabu, EAW Diciduk Polisi

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:43 WIB

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polresta Bandung Ringkus 55 Orang Pengedar Narkoba

Selasa, 17 Desember 2024 - 11:25 WIB

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Berita Terbaru