DARA | KARAWANG — Warga Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang, Jawa Barat, melaporkan FO (30) karena diduga mencabuli anak kandungnya sendiri. FO kemudian ditangkap polisi, Senin (25/3). Hingga Rabu (27/3), belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait kasus tersebut.
“Keterangan nanti ama pak Kasat Reskrim aja ya di Kantor Polres,” ujar Ipda Bustomi, aparat kepolisian yang melakukan penangkapan FO, di kediamannya.
Sementara itu, warga setempat, Erat, mengatakan, pihaknya merasa curiga dengan kondisi korban. Korban kerap mengeluh perlakuan ayahnya dan di tubuhnya terdapat luka lebam.
“Seminggu terakhir ini warga sudah curiga. Anaknya itu kondisi badan penuh dengan luka lebam dan korban sering curhat dengan nada sedikit kecewa terhadap kondisi ayahnya. Warga curiga, karena korban sering main ke rumah warga dan mewawancarai korban. Dikatakan korban, ayah melakukan tindakan tidak selayaknya seorang ayah kepada anaknya,” papar Erat.
Namun kesabaran warga itu memuncak saat korban tidak mau pulang ke rumah dan memilih tinggal di rumah tetengganya. Alasan korban, takut akan perbuatan ayahnya, sehingga warga menghubungi keluarga korban untuk bersama-sama menghubungi Polisi agar menangkap ayahnya yang diduga mencabuli anaknya.
“Lapor ke paman korban, setelah datang pak RT bersama keluarganya ke Polres untuk melapor dan langsung ditindaklanjutin untuk dilakukan penangkapan dan kemudian dibawa ke Polres Karawang,” katanya.
FO diketahui telah bercerai dengan istrinya. Ibu korban brada di Majalengka, sementara korban ikut ayahnya, FO. Julius Hermanto, paman korban, didampingi Ketua RT dan RW setempat serta wargamelaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Karawang, Senin (25/3).
Berdasarkan laporan kepolisian, tersangka FO diketahui seorang pengangguran. Awalnya, paman korban mendapat informasi dari dua saksi yang juga tetangga korban.
Korban tidak berani menceritakan perlakuan bejat ayahnya karena FO tidak segan mengancam dan melakukan tindakan kekerasan terhadap korban.***
Wartawan: Teguh Purwahandaka
Editor: Ayi Kusmawan