DARA | PROBOLINGGO – Memiliki alat kelamin yang terlalu besar ternyata malapetaka bagi Barsah. Selain istrinya meninggal, Barsah juga dilaporkan ke polisi oleh mertuanya, yaitu Nedi Sito. Peristiwa ini terjadi di Dusun Brukan Desa Maron Kidul Kecamatan Maron Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, 11 Maret 2019 lalu.
Nedi melaporkan Barsah, menantunya itu, karena dianggap sebagai penyebab kematian anaknya, istri Barsah, yaitu Jumantri (23).
Ceritanya, dituturkan Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Riyanto, Barsah dan Jumantri tinggal serumah dengan Nedi. Satu hari Barsah berhubungan badan dengan istrinya, yaitu Jumantri. Usai melakukan hubungan suami istri, Barsah kemudian keluar rumah.
Esok harinya atau tanggal 25 Februari 2019 sekitar pukul 06.00 WIB, Nedi menemukan Jumantri sudah tidak bernyawa dalam posisi tengkurap. Jenazah Jumantri sempat diperiksa petugas medis setempat dan dinyatakan meninggal akibat penyakit epilepsinya kambuh.
Keluarga korban dan Barsah menerima dengan ikhlas kematian Jumantri. Mereka lantas menguburkan jenazah di tempat pemakaman umum setempat.
Tapi dua pekan kemudian, Nedi mendengar kabar bahwa Jumantri meninggal akibat ukuran alat kelamin Barsah yang tak wajar atau terlalu besar. Nedi pun lapor ke polisi.
“Awalnya keluarga menerima kematian korban. Namun, karena termakan isu Nedi akhirnya menginginkan kematian anaknya diusut,” kata Riyanto, Rabu (27/3/2019) seperti dilansir detikcom..
Barsah diminta menunjukkan kelaminnya di hadapan petugas dan disaksikan pihak keluarga serta kades setempat. Setelah diperlihatkan, semua sepakat bahwa ukuran alat kelamin Barsah normal seperti pria pada umumnya hingga akhirnya Nedi mencabut laporannya.***
Editor: denkur