Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung Ronny Widiyatmoko menjelaskan bahwa Ikrar ini adalah hasil dari proses deradikalisasi yang berjalan dengan baik.
DARA| Lima Narapidana Terorisme mengucapkan ikrar janji setia NKRI di Lapas Kelas IIB Warung Kiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat Jumat (24/11/2023).
Mereka yang berikrar terdiri dari tiga orang Narapidana Terorisme Lapas Warung Kiara, dan dua napi lagi dari Lapas Lapas Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung. Sehingga total lima Narapidana terorisme yang mengikuti kegiatan ini.
Ikrar ini dilaksanakan setelah Narapidana tersebut mendapatkan program deradikalisasi baik dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) maupun internal Lapas itu sendiri dan menyatakan diri siap untuk kembali kepada pangkuan ibu pertiwi setelah sebelumnya mereka menganggap pancasila bersebrangan dengan syariat Islam.
Ada delapan poin ikrar yang mereka bacakan dengan lantang dihadapan para saksi, diantaranya adalah mereka mengakui indonesia adalah negara yang sah dalam pandangan Islam dan berjanji untuk melepaskan diri dari bai’at mereka kepada amir atau organisasi apapun yang berfaham terorisme ekstrimisme serta bersebrangan dengan nilai-nilai pancasila.
Kegiatan Ikrar NKRI ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait antara lain BNPT, Densus 88AT dan Forkopimda Kabupaten Sukabumi.
Kalapas Kelas IIB Warung Kiara, Irfan dalam laporannya menerangkan bahwa Ikrar ini bisa dilaksanakan berkat kerja keras bersama dan bertekad untuk mengikrarkan seluruh narapidana terorisme yang masuk ke Lapas Kelas IIB Warung Kiara.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Kemenkumham Jawa Barat, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kusnali dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan ikrar yang dilaksanakan dan berharap semakin banyak napiter di wilayah jawa barat yang ikrar janji setia kepada NKRI.
“Saya apresiasi kegiatan Ikrar ini berjalan dengan sangat baik, ini tercipta karena komunikasi yang baik antara kalapas dengan aparat penegak hukum yang lain dan berharap semakin banyak napiter lain khususnya di wilayah Jawa Barat yang kembali kepada NKRI,” ujarnya.
Menurut data dari Kanwil Kemenkumham Jawa Barat, terdapat 112 Napiter di Jawa Barat tersebar di 11 Lapas dan Rutan. 58 di antaranya sudah menyatakan Ikrar NKRI.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung Ronny Widiyatmoko menjelaskan bahwa Ikrar ini adalah hasil dari proses deradikalisasi yang berjalan dengan baik.
” Seperti diketahui bersama, 2 napiter kami hari ini ikrar janji setia bergabung dengan 3 org Napiter Lapas Warung Kiara. Pada prinspinya, ketika ada Napiter yang menyatakan diri siap untuk kembali kepada NKRI itu menandakan adanya keberhasilan dari program deradikalisasi yang dilaksanakan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait,” tutupnya.
Editor: Maji