Bey Machmudin Lantik Eti Herawati sebagai Wali Kota Cirebon

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin melantik Eti Herawati sebagai Wakil Wali Kota Cirebon masa jabatan terakhir 2018- 2023 di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (6/12/2023)(Foto: Istimewa)

Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin melantik Eti Herawati sebagai Wakil Wali Kota Cirebon masa jabatan terakhir 2018- 2023 di Aula Barat Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (6/12/2023)(Foto: Istimewa)

Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin melantik Eti Herawati sebagai Wali Kota Cirebon sisa masa jabatan 2018-2023 di Aula Barat Gedung Sate Kota Bandung, Rabu (6/12/2023).

DARA | Pelantikan Eti Herawati sebagai Wali Kota Cirebon berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6216 tahun 2023.

Eti sebelumnya menjabat sebagai Wakil Wali Kota Cirebon menggantikan posisi Nashrudin Azis yang sesuai aturan Kemendagri harus diberhentikan secara hormat karena akan mengikuti pemilihan legislatif pada 2024.

Dalam sambutannya, Bey Machmudin berharap Eti Herawati langsung bergerak cepat menjalin komunikasi dengan berbagai stakeholders untuk melanjutkan pembangunan yang menghadirkan kebermanfaatan bagi masyarakat.

“Saya juga berharap ibu tentunya sudah menjalankan dengan baik komunikasi dengan kemitraan seluruh stakeholders, jajaran Forkopimda, tokoh masyarakat, juga dengan segenap unsur perangkat daerah, agar tugas pembangunan terus berjalan dengan optimal,” ujar Bey Machmudin.

Saat menjabat sebagai Wali Kota, Bey juga mewanti-wanti agar Eti bisa menjalankan tugas dan wewenangnya secara profesional, berintegritas dan melayani sepenuh hati untuk masyarakat Cirebon.

“Saya mengingatkan agar tetap memegang teguh integritas, melayani dengan sepenuh hati dan juga profesionalitas,” katanya.

Tak lupa, Penjabat Gubernur mengingatkan agar ASN yang bekerja di Pemda Kota Cirebon tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilu 2024.

“Dalam kesempatan ini saya mengingatkan agar para ASN menjaga netralitas dalam pemilu karena netralitas adalah fondasi integritas dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas negara,” kata Bey.

Bey juga berpesan agar mengantisipasi cuaca ekstrem terutama gelombang tinggi laut. Ia meminta agar Pemkot Cirebon mulai mengidentifikasi hal-hal yang kemungkinan terjadi apabila musim hujan terjadi di Kota Cirebon.

“Agar meningkatkan kewaspadan, kita sudah memasuki musim hujan dan Jabar deera rentan bencana longsor, banjir dan banjir bandang, gelombang ekstrem dan abrasi,” ujarnya.

Tugas, wewenang, dan larangan bagi penjabat kepala daerah yang ditunjuk Pemerintah Pusat diatur dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Dalam peraturan tersebut, kewenangan Penjabat Kepala Daerah dibatasi dengan empat hal yaitu larangan melakukan mutasi pegawai, membatalkan perizinan yang telah dikeluarkan pejabat sebelumnya, membuat kebijakan pemekaran daerah, dan membuat kebijakan penyelenggaraan pemerintahan dan program pembangunan pejabat sebelumnya.

Editor: denkur

Berita Terkait

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
BPBD Jabar Lanjutkan Masa Darurat Bencana Sukabumi, 12.651 Warga Masih Mengungsi
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Minggu, 15 Desember 2024 - 22:18 WIB

Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen

Minggu, 15 Desember 2024 - 18:08 WIB

Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana

Berita Terbaru

Kepala Dimas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) KBB, Panji Hernawan

BANDUNG UPDATE

Nataru, Wisatawan Bandung Barat Diprediksi Naik Sekitar 15 Persen

Senin, 16 Des 2024 - 16:16 WIB