100 Wajib Pajak Terima Anugerah Pajak Daerah 2023

Rabu, 6 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sukabumi beri penghargaan kepada 100 wajib pajak.

DARA | Penganugerahan itu berlangsung di Aula Bapenda Palabuhanratu, Rabu (6/12/2023).

Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Sukabumi, Toha Wilda Athoilah mengatakan, penganugerahan pajak ini sebagai bentuk apresiasi dari pemerintah kepada wajib pajak atas kontribusi terhadap pembangunan di Kabupaten Sukabumi.

Ada 100 wajib pajak yang mendapat anugerah, yakni dari mitra kerja, elemen perusahaan dan lainnya.

“Diharapkan, penganugerahan ini bisa mereka sosialisasikan kepada wajib pajak lainnya supaya taat membayar pajak,” ujar Toha.

Seperti diketahui, anugerah pajak daerah merupakan pemberian penghargaan kepada wajib pajak tahunan dari 11 jenis pajak yang dikelola oleh Bapenda.

Juga memberikan penghargaan kepada pejabat pembuat akta tanah (PPAT), desa dan kelurahan, kecamatan serta instansi vertikal dan pihak lain yang telah mendukung optimalisasi penerimaan pendapatan daerah di Kabupaten Sukabumi.

Kata Toha, penghargaan tersebut penting diberikan kepada wajib pajak. Sebab, pajak memberikan kontribusi besar pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Untuk tahun ini pendapatan pajak di Kabupaten Sukabumi mengalami peningkatan walaupun tidak signifikan. Naik sebesar 2 persen,” ujarnya.

Editor: denkur | Foto: Istimewa

Berita Terkait

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan
Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024
Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM
Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak
Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan
Pemkab Sukabumi Raih Penghargaan sebagai Kabupaten Informatif
Soal APBD 2025, DPRD Kota Sukabumi Gelar Paripurna
Pemkab Sukabumi Buka Lowongan PPPK, Simak Ketentuan, Cara Daftar dan Jadwal Seleksi Dibawah Ini
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 16:48 WIB

Si Propam Polres Garut Bakti Sosial di Pesantren Al Bayan

Jumat, 15 November 2024 - 16:40 WIB

Antusias Pemilih Pemula Berikan Dukungan untuk Helmi Budiman di Pilkada Garut 2024

Jumat, 15 November 2024 - 16:33 WIB

Bersama PT Ajaib Windu Jaya, Lapas Garut Salurkan Bantuan dan Pelatihan bagi UMKM

Jumat, 15 November 2024 - 10:33 WIB

Jabar Tolak Judol dan Pinjol Ilegal, Bey: Ini Kesepakatan Semua Pihak

Kamis, 14 November 2024 - 16:58 WIB

Elektabilitas Syakur-Putri Makin Moncer, Timses Jaga Kekompakan

Berita Terbaru