“Saya berpesan kepada Warga Binaan Residen Rehabilitasi Sosial agar senantiasa menjadi lebih baik lagi. Punya tekad yang kuat agar bisa lebih baik lagi karena tekad dari diri sendiri lah kunci utama kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” paparnya.
DARA| Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banceuy Bandung melaksanakan penutupan Rehabilitasi Sosial Warga Binaan Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung TA.2023, Rabu (6/12/2023).
Kegiatan yang dilaksanakan di area dalam Lapas Banceuy ini dihadiri seluruh pihak terkait, seperti BNN Provisi Jawa Barat, BNN Kota Bandung, Kemenag Kota Bandung, Bapas Kelas I Bandung, Dinas Kesehatan Kota Bandung, Yayasan Grapik, Yayasan Mahanaim, IKAI Prov. Jawa Barat, serta Konselor Adiksi.
Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung Ronny Widiyatmoko dalam sambutannya menyampaikan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang terkait terhadap keberlangsungannya kegiatan ini serta berpesan kepada residen rehab agar manjadi pribadi yang lebih baik lagi.
“Saya berpesan kepada Warga Binaan Residen Rehabilitasi Sosial agar senantiasa menjadi lebih baik lagi. Punya tekad yang kuat agar bisa lebih baik lagi karena tekad dari diri sendiri lah kunci utama kita bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” paparnya.
Sementara itu Kepala Sub Bidang Pelayanan Tahanan, Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat Dra. Emy Gunayati, berpesan akan bahayanya Narkotika dan zat-zat adiktif lainnya. Untuk itu, perlunya kegiatan rehabilitasi bagi Warga Binaan yang terindikasi adiksi terhadap penggunaan narkotika dan zat-zat adiktif lainnya.
Kegiatan ini adalah kegiatan Rehabilitasi sosial yang diberikan kepada 40 orang residen rehabilitasi sosial Warga binaan pemasyarakatan yang berlangsung selama 6 bulan, yang di awali pada tanggal 11 mei 2023 dan di akhiri pada tanggal 11 Nopember 2023.
Kegiatan rehabilitasi sosial ini dilaksanakan dengan 3 tahap berupa tahap Persiapan, tahap pelaksanaan dan tahap tindak lanjut. Dalam tahap persiapan disiapkan komponen-komponen penunjang kegiatan berupa Tim Rehabilitasi, Sarana Prasarana, SDM, serta Anggaran Pelaksanaan.
Sedangkan dalam tahap pelaksanaan berupa Penerimaan awal, administrasi, orientasi, terapi psikososial, dan terminasi meliputi tindak lanjut asesment ASI (Addiction Severity Index) dan WHOqol (World Health Organization Quality Of Life). Serta tahap akhir berupa tindak lanjut terkait koordinasi dan pelaporan terkait pelaksanaan kegiatan rehabilitasi sosial termasuk serah terima ke bagian pengamanan terkait penempatan blok hunian kepada residen yang telah melaksanakan pelayanan rehab.
Kegiatan ini diharapkan bisa menjadi awal terciptanya pembinaan yang baik di lembaga pemasyarakatan khususnya di Lapas Kelas IIA Banceuy Bandung yang mendidik serta membina Warga Binaan ke arah yang lebih baik lagi.
Editor: Maji