Penyusunan RKPD jangan disia-siakan, harus sinkron antara pemerintah pusat dan daerah.
DARA | Demikian dikatakan Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi Ade Suryaman saat membuka kick off meeting penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Sukabumi tahun 2025.
Acara berlangsung di Bale Pangripta, Bappelitbangda, Kabupaten Sukabumi, Senin (11/12/2023).
Ade Suryaman juga mengatakan, penyusunan RKPD 2025 harus selaras dengan pemerintah pusat maupun provinsi, guna pembangunan daerah semakin baik.
Ditegaskannya, penyusunan RKPD 2025 harus betul-betul disusun secara matang. Bahkan, penyusunan hasil evaluasi pun harus disesuaikan dengan cermat, agar program kerja tahun 2025 berjalan efektif dan efisien. Terutama yang harus diperhatikan dalam penyusunan RKPD 2025 ini antara lain, sumber daya manusia, infrastruktur, dan kualitas pelayanan.
Sekda mengajak seluruh organisasi pemerintah daerah terus berkolaborasi untuk mewujudkan pembangunan di Kabupaten Sukabumi dalam rangka menyukseskan visi misi kepala daerah.
“Saya berharap dalam pelaksanaan tugas perangkat daerah harus sesuai dengan kewenangan, prosedur, dan tertib administrasi. Instrumen tersebut adalah kunci keberhasilan suatu pembangunan,” ujarnya.
Editor: denkur