Pemkab Bandung Barat berupaya mengendalikan kenaikan harga sembako dengan memberikan subsidi pada sejumlah kebutuhan pokok yang Indeks Perkembangan Harga (IPH)-nya berpotensi naik.
DARA | “Begitu BPS (Badan Pusat Statistik) menentukan mana potensinya naik, itu yang akan kita intervensi,” kata Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat, Arsan Latif, di Pasar Tagog Padalarang, Rabu (13/12/2023).
Kali ini, sistem subsidi yang diberikan pada masyarakat tidak dilakukan secara langsung, namun melalui pedagang di pasar.
Salah satunya, melakukan intervensi terhadap IPH cabai dangan cara memberikan subsidi harga jual kepada pedagang.
“Ini adalah rangkaian kegiatan pengendalian harga. Kita laksanakan di Pasar Tagog ini merupakan yang jadi sample untuk indeks IPH dan kita berhasil turun,” tutur Arsan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) KBB, Ricky Riyadi menambahkan subsidi diberikan kepada pedagang cabai yang telah menandatangani surat pernyataan dan menjual cabai dengan bukti kwitansi atau faktur atau yang sejenisnya.
Secara teknis, pedagang yang bekerja sama untuk subsidi harga cabai tersebut, diharuskan menempelkan sticker di lapaknya.
“Pada lapak pedagang cabai di pasang stiker nilai subsidi dan dipasang juga keterangan harga jual cabe pada saat itu,” ujarnya.
Sebagai contoh, apabila harga cabai rawit merah pada saat itu Rp 60.000, maka dijual ke pembeli hanya Rp50.000.
Karena Pemkab Bandung Barat memberikan subsidi sebesar Rp10.000, yang dibayarkan ke pedagang. Nilai subsidi kepada pedagang tersebut, melalui transfer per tiga hari.
“Hanya pembeli per orangnya dibatasi tidak boleh membeli cabai lebih dari 2,5 kg,” katanya.
Menanggapi terkait harga cabai masih tinggi di pasaran, sementara Pemkab Bandung Barat dapat apresiasi dari Mendagri dengan IPH dapat ditekan, Ricky menjelaskan secara detail.
Menurutnya, pada saat evaluasi IPH Mendagri, perkembangan harga sampai dengan minggu I bulan Desember 2023.
Pada saat itu, KBB mendapat apresiasi dari Mendagri dikarenakan harga cabai rawit terhitung rendah dibandingkan dengan kabupaten/kota lainnya.
Kemudian, Pemkab Bandung Barat melakukan dialog dengan para pedagang cabai. Hasil kesepakatan dialog tersebut, para pedagang memohon agar Pemkab mengintervensi harga dengan cara memberikan subsidi harga jual cabe kepada pedagang.
Namun lanjut Ricky, pada minggu kedua atau setelah evaluasi IPH Mendagri, terjadi kenaikan harga cabai merah besar .
Terkait kenaikan harga cabai merah besar atau cabai tanjung tersebut, pihaknya akan melakukan pengecekan stok dan rantai distribusi di lapangan.
“Kita juga akan mencari solusi yang terbaik untuk menurunkan IPH cabai merah tanjung,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkab Bandung Barat berhasil menekan Indeks Perkembangan Harga (IPH) sembako, pada awal Desember 2023 hingga 6,24%.
Editor: denkur