Pemdaprov Jawa Barat Raih Hasil Sangat Baik Indeks Kualitas Kebijakan

Sabtu, 30 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gedung Sate

Gedung Sate

Dari hasil validasi empat kebijakan tersebut, LAN RI memutuskan IKK Jabar meraih nilai rata-rata 87,36 atau Sangat Baik.


DARA| Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI memberikan apresiasi tertinggi kepada Pemda Provinsi Jawa Barat terkait nilai Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Tahun 2023.

Melalui surat keputusan LAN RI yang ditandatangani Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan Yogi Suwarno, IKK Jabar meraih nilai rata-rata 87,36 atau Sangat Baik.

Nilai sangat baik ini menunjukkan Pemdaprov Jabar telah sesuai dalam melaksanakan peta jalan reformasi birokrasi 2020-2024 yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2023.

LAN RI juga menyatakan apresiasinya kepada Pemdaprov Jabar dan beberapa kabupaten/kota di Jabar  yang telah berpartisipasi dalam pengukuran IKK 2023.

Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Jabar telah mengusulkan empat kebijakan gubernur di tahun 2023 untuk diajukan kepada LAN RI.

Kepala Balitbangda Jabar Linda Al Amin menyatakan, pendampingan terus dilakukan kepada perangkat daerah sejak dari fase populasi dan sampel agar lebih fokus dalam mengawal IKK Jabar 2023.

“Pengumpulan bukti dan pengisian jawaban selalu didampingi dan diperiksa kembali,” kata Linda di Kota Bandung, Kamis (28/12/2023).

Berdasarkan validasi akhir Tim Nasional IKK dan Board Member Meeting IKK memutuskan, pertama, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 9 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor  25 Tahun 2021 tentang Pembangunan Sumber Daya Manusia Pertanian, Perikanan dan Kehutanan Melalui Program Petani Milenial di Daerah Provinsi Jawa Barat mendapatkan nilai 92.25 atau Unggul.

Kedua, Peraturan Gubernur Jawa Barat No 170 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Pembangunan Ketahanan Keluarga Berbasis Masyarakat mendapat nilai 80.45 atau Sangat Baik.

Ketiga, Peraturan Gubernur Jawa Barat No 74 Tahun 2020 tentang  Penyelenggaraan Sekolah Menengah Atas Terbuka mendapat nilai 81.56 atau Sangat Baik.

Berikutnya keempat, Peraturan Gubernur Jawa Barat No 37 Tahun 2021 tentang  Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Barat No 28 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Daerah Aliran Suangai  Citarum Tahun 2019 – 2025 mendapatkan nilai 93.17 atau Unggul.

Dari hasil validasi empat kebijakan tersebut, LAN RI memutuskan IKK Jabar meraih nilai rata-rata 87,36 atau Sangat Baik.

Editor: Maji

Berita Terkait

Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI
Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi
Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak
Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024
Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar
Ini Skema dan Cara Menghitung Pajak Kendaraan Setelah Ada Aturan Opsen
Kunjungi Korban Bencana di Sukabumi, Menteri Lingkungan Hidup Bilang Banyak yang Harus Dilakukan untuk Mengantisipasi Bencana
Kota Sukabumi Tuan Rumah Pekan Kebudayaan Daerah Jawa Barat
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Desember 2024 - 09:25 WIB

Kabupaten Garut Raih Penghargaan Peduli HAM dari Kementerian HAM RI

Senin, 16 Desember 2024 - 16:27 WIB

Komunitas Doubel Cabin Indonesia Beri Bantuan untuk Korban Bencana di Sukabumi

Senin, 16 Desember 2024 - 11:52 WIB

Banjir Rob Subang Merendam Empat Desa, Bey Temui Warga Terdampak

Senin, 16 Desember 2024 - 11:03 WIB

Alfath Alima-Maheswara dari Kota Bogor Juara Moka Jabar 2024

Senin, 16 Desember 2024 - 10:52 WIB

Juara Mojang Jajaka, Benny Bachtiar: Mereka Jadi Duta Pariwisata dan Budaya Jabar

Berita Terbaru

Foto: Istimewa

HUKRIM

Polres Sukabumi Sikat Peredaran Sabu Seberat 1.677,66 gram

Selasa, 17 Des 2024 - 11:25 WIB